Infornasi yang dihimpun media ini, Tim Kuasa Hukum Andi Wonasoba baru saja menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Pengaduan (SP2HP) pada Senin (13/4), persis 2 bulan sejak Andi Wonasoba mengadukan Novi ke Polres Sikka.
“Pengaduan Saudara telah kami terima dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak Pelapor, selanjutnya kami telah mengirimkan surat undangan klarifikasi dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Terlapor guna mengonfirmasi keterangan sebagaimana laporan Saudara mengenai persangkaan palsu pengaduan fitnah dan fitnah,” demikian poin yang termuat dalam SP2HP.
Sebelumnya diberitakan, sebuah pengakuan mengejutkan oleh seorang
LC Eltras Pub di Maumere Kabupaten Sikka. Novi, perempuan asal Kabupaten Cianjur Propinsi Jawa Barat itu mengungkap ada banyak janin bayi yang dikuburkan di depan mess (penginapan) LC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan mengejutkan ini disampaikan secara terbuka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Jaringan HAM Sikka dan DPRD Sikka, Senin (9/2). Jaringan HAM Sikka yang hadir yakni Suster Fransiska Imakulata SSpS dari Divisi Perempuan TRuK-F, JPIC SSpS Flores Bagian Timur, JPIC SVD Ende, BEM IFTK Ledalero, BEM UNIPA, Pater Otto Gusti Madung dari IFTK Ledalero, dan Pater Hubert Thomas dari Puslit Candraditya Maumere.
“Di sana ada banyak janin yang digugurkan lalu dimakamkan di depan mess kami tinggal,” ungkap Novi.
Pernyataan Novi ini masih terasa kabur. Terkait banyak janin yang dikuburkan di depan mess, Novi tidak menyebutkan posisi dirinya dalam kasus tersebut, apakah sebagai saksi atau dalam kapasitas yang lain sehingga mengetahui betul peristiwa tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












