Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 428 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Maumere-SuaraSikka.com: Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago memperpanjang status tanggap darurat gempa bumi tektonik di daerah itu selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2026 hingga 11 September 2026. Sebelumnya status tanggap darurat sejak 15 Agustus 2026, telah berakhir pada 28 Agustus 2026.

Perpanjangan masa tanggap darurat tertuang dalam Keputusan Bupati Sikka Nomor 420/HK/2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Tektonik di Kabupaten Sikka Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SK tersebut, Bupati Sikka menyebut pertimbangan perpanjangan status tanggap darurat yakni berdasarkan hasil kaji cepat dan laporan penanganan dampak bencana gempa bumi tektonik di wilayah Kabupaten Sikka, masih terdapat kondisi kedaruratan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

“Bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana serta penanganan sarana dan prasarana vital, meliputi akses jalan, penyediaan air bersih, dan perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan, belum dapat diselesaikan dalam jangka waktu 14 hari, sehingga perlu memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Tektonik di Kabupaten Sikka,” demikian yang tertuang pada SK Bupati Sikka.

Bupati Sikka menambahkan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Tektonik meliputi 21 kecamatan terdampak di Kabupaten Sikka. Segala biaya yang timbul sebagai akibat perpanjangan masa tanggap darurat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Baca Juga :  3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Hingga perpanjangan status tanggap darurat, Sabtu (29/8), pengungsi terpusat sudah tidak ada lagi. Hanya tersisa 1.553 KK pengungsi mandiri atau sebanyak 5.658 jiwa. Pengungsi mandiri tersebar pada 3 kecamatan yakni Palue sebanyak 892 KK atau 3.340 jiwa, lali Nita 147 KK atau 672 jiwa, dan Kangae 514 KK atau 1.646 jiwa.

Berita Terkait

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Berita Terbaru