Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 775 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Maumere-SuaraSikka.com: Kabar buruk bagi pemerintahan desa di Kabupaten Sikka. Pasalnya dana desa anjlok hampir setengah bagian. Kondisi ini hampir pasti mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat desa menjadi tidak optimal.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pemkab Sikka mengalokasikan anggaran dana desa hanya Rp 58.191.843.000. Padahal ABPD 2026 menetapkan target anggaran dana desa mencapai Rp 130.472.693.000. Itu artinya terjadi pengurangan sebesar Rp 72.280.850.000 atau setara 55,40 persen.

Fraksi Partai Nasdem menyoroti kebijakan ini dengan nada minor. Bagi Fraksi Partai Nasdem, alokasi dana desa yang rendah menunjukkan kurangnya keberpihakan pemerintah pusat kepada masyarakat desa. Kebijakan ini dipandang kontradiktif dengan amanat yang terkandung dalam azas subsidiaritas seturut Undang Undang Desa.

Bagi Fraksi PDI Perjuangan, penurunan lebih dari setengah dana desa bukanlah perubahan kecil yang cukup dijelaskan dengan satu atau dua kalimat. Menurut Fraksi PDI Perjuangan ini adalah perubahan yang berpotensi langsung dirasakan masyarakat desa.

Baca Juga :  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Benediktus Lukas Raja kemudian mempertanyakan sekaligus meminta penjelasan secara terbuka bagaimana strategi mitigasi Pemkab Sikka dalam melindungi pembangunan dan pelayanan masyarakat desa akibat penurunan tersebut.

“Jangan sampai jawaban pemerintah hanya berhenti pada kalimat itu merupakan kebijakan pemerintah pusat,” sangsi dia.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA