Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 780 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang LC Eltras Pub meninggalkan Maumere dengan menutup wajah akibat malu karena banyak utang di Eltras Pub

Seorang LC Eltras Pub meninggalkan Maumere dengan menutup wajah akibat malu karena banyak utang di Eltras Pub

Maumere-SuaraSikka.com: Sidang praperadilan terhadap Polres Sikka atas penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagagnan orang (TPPO) di Eltras Pub Maumere, Senin (13/4), terungkap fakta-fakta menarik. Dua tersangka selaku pemohon praperadilan, YCGW alias AW dan MAAR alias Arina, melalui Tim Kuasa Hukum membongkar secara lugas lika-liku persoalan yang menggambarkan lemahnya kinerja Polres Sikka.

Tersangka dalam kasus dugaan TPPO merupakan pasangan suami istri. YCGW alias AW sebagai pengelola Eltras Pub. Sedangkan MAAR alias Arina sekedar membantu YCGW alias AW untuk membayar gaji dan melayani permintaan kasbon dari LC (Ladies Companion) di tempat hihuran malam tersebut.

Seluruh LC di Eltras Pub berjumlah 24 orang. Mereka bekerja di tempat usaha Eltras Pub dan tinggal di mess Eltras Pub. Tim Kuasa Hukum Pemohon menggambarkan sebanyak 24 LC tersebut patuh dan taat pada peraturan Eltras Pub, tanpa ada pengecualian.

Berawal dari Utang Sofi
Dalam sidsng praperadilan, terungkap bahwa benih-benih permasalahan mulai muncul sekitar Pebruari 2025, ketika diketahui seorang LC yang bernama Indri Nuraini alias Sofi berutang pada Pub Mawar Jingga di Labuan Bajo. Kasus utang Sofi terungkap karena sekitar bulan Juni 2025 pihak Pub Mawar Jingga Labuan Bajo mendatangi Eltras Pub, bertemu YCGW alias AW untuk membicarakan penyelesaian utang Sofi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Menurut Tim Kuasa Hukum Pemohon, ternyata Indri Nuraini alias Sofi tidak hanya memiliki utang pada Pub Mawar Jingga di Labuan Bajo. Perempuan asal Cianjur Jawa Barat itu juga mempunyai utang sebesar Rp 9,5 juta kepada seseorang yang bernama Silver Nikanor Namah alias Silver selaku pengelola Redbull Kafe di Maumere.

Setelah menagih secara lisan berulang kali, dan Indri Nuraini alias Sofi tidak membayar utangnya, maka Silver Nikanor Namah alias Silver melalui kuasa hukumnya Aku Sulu Semuel Sau Sabu membuat teguran tertulis/somasi kepada Indri Nuraini alias Sofi sebanyak tiga kali.

Berita Terkait

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA