Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 723 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang LC Eltras Pub meninggalkan Maumere dengan menutup wajah akibat malu karena banyak utang di Eltras Pub

Seorang LC Eltras Pub meninggalkan Maumere dengan menutup wajah akibat malu karena banyak utang di Eltras Pub

Atas tawaran pilihan yang disampaikan Kanit Tipiter, LC yang ikut pihak kepolisian dan Suster Ika berjumlah 13 orang termasuk Indri Nuraini alias Sofi yang dua hari sebelumnya telah dibawa Suster Ika ke penampungan TRuK-F. Tindakan Suster Ika dan penyidik Polres Sikka yang membawa 13 LC Eitras tanpa sepengetahuan dan persetujuan YCGW alias AW jelas merupakan perbuatan yang melanggar etika dan hukum.

Tim Kuasa Hukum Pemohon juga menyitir pernyataan seorang Polwan Polres Sikka yang masih sempat mengajak LC lain supaya ikut ke TRuK-F. Tetapi 11 LC yang memilih tetap berada di Eltras Pub menjawab mereka lebih nyaman di Eltras Pub. Jawaban 11 LC ini tidak dapat ditafsirkan lain bahwa keterangan Indri Nuraini alias Sofi yang dijemput pertama dan keterangan yang diberikan 12 LC kepada Suster Ika adalah keterangan yang tidak benar.

Baca Juga :  Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!

Prosedural Kerja
Dalam sisang praperadilan, Tim Kuasa Hukum Pemohon juga membeberkan prosedural seseorang menjadi LC di Eltras Pub, yakni didahului dengan lamaran kerja lalu diikuti penandatanganan kontrak kerja oleh kedua bela pihak sebagaimana amanat Undang Undang Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, sebelum menjadi LC pada Eltras Pub, 13 LC tersebut membuat surat lamaran kerja, yang setelah diterima, diikuti dengan Perjanjian Kerja yang ditandatangani kedua belah pihak antara LC sebagai karyawan dan Pemohon I sebagai Pengelola Eltras Pub,” ujar Tim Kuasa Hukum Pemohon.

Baca Juga :  SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Tim Kuasa Hukum Pemohon menambahkan kedatangan 13 LC yang kemudian bekerja di Eltras Pub melalui komunikasi dengan teman-teman LC yang sudah bekerja lebih dulu di Eltras Pub. Sebelumnya mereka pernah sama-sama bekerja pada Pub dan Karaoke lain yang berada di Kota Maumere.

Dari komunikasi tersebut, 13 LC yang diduga sebagai korban TPPO mendapatkan nomor handphone dan kemudian menghubungi YCGE alias AW. Tim Kuasa Hukum Pemohon menegaskan hubungan hukum antara Pemohon dan 13 LC yang diduga sebagai korban TPPO adalah murni hubungan hukum perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta
Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA