Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 780 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang LC Eltras Pub meninggalkan Maumere dengan menutup wajah akibat malu karena banyak utang di Eltras Pub

Seorang LC Eltras Pub meninggalkan Maumere dengan menutup wajah akibat malu karena banyak utang di Eltras Pub

Atas tawaran pilihan yang disampaikan Kanit Tipiter, LC yang ikut pihak kepolisian dan Suster Ika berjumlah 13 orang termasuk Indri Nuraini alias Sofi yang dua hari sebelumnya telah dibawa Suster Ika ke penampungan TRuK-F. Tindakan Suster Ika dan penyidik Polres Sikka yang membawa 13 LC Eitras tanpa sepengetahuan dan persetujuan YCGW alias AW jelas merupakan perbuatan yang melanggar etika dan hukum.

Tim Kuasa Hukum Pemohon juga menyitir pernyataan seorang Polwan Polres Sikka yang masih sempat mengajak LC lain supaya ikut ke TRuK-F. Tetapi 11 LC yang memilih tetap berada di Eltras Pub menjawab mereka lebih nyaman di Eltras Pub. Jawaban 11 LC ini tidak dapat ditafsirkan lain bahwa keterangan Indri Nuraini alias Sofi yang dijemput pertama dan keterangan yang diberikan 12 LC kepada Suster Ika adalah keterangan yang tidak benar.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Prosedural Kerja
Dalam sisang praperadilan, Tim Kuasa Hukum Pemohon juga membeberkan prosedural seseorang menjadi LC di Eltras Pub, yakni didahului dengan lamaran kerja lalu diikuti penandatanganan kontrak kerja oleh kedua bela pihak sebagaimana amanat Undang Undang Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, sebelum menjadi LC pada Eltras Pub, 13 LC tersebut membuat surat lamaran kerja, yang setelah diterima, diikuti dengan Perjanjian Kerja yang ditandatangani kedua belah pihak antara LC sebagai karyawan dan Pemohon I sebagai Pengelola Eltras Pub,” ujar Tim Kuasa Hukum Pemohon.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Tim Kuasa Hukum Pemohon menambahkan kedatangan 13 LC yang kemudian bekerja di Eltras Pub melalui komunikasi dengan teman-teman LC yang sudah bekerja lebih dulu di Eltras Pub. Sebelumnya mereka pernah sama-sama bekerja pada Pub dan Karaoke lain yang berada di Kota Maumere.

Dari komunikasi tersebut, 13 LC yang diduga sebagai korban TPPO mendapatkan nomor handphone dan kemudian menghubungi YCGE alias AW. Tim Kuasa Hukum Pemohon menegaskan hubungan hukum antara Pemohon dan 13 LC yang diduga sebagai korban TPPO adalah murni hubungan hukum perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata.

Berita Terkait

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA