





KABUPATEN Sikka hari ini berada pada titik penting dalam agenda kemandirian pangan, di mana arah pembangunan pertanian ditentukan oleh ketersediaan lahan, kemampuan mengelola air, dan intensitas produksi.
Di tengah dorongan untuk memperkuat swasembada pangan, terutama padi, wilayah ini menghadapi persoalan mendasar yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural, yakni keterbatasan sistem irigasi yang memengaruhi langsung pola produksi pangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, sebagaimana dilaporkan Kompas.com (27 Maret 2026), menyampaikan bahwa produksi gabah daerah mencapai sekitar 36.307 ton per tahun yang setelah dikonversi menghasilkan sekitar 12.000-13.000 ton beras per tahun.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka sebagaimana dilaporkan Pos-Kupang (23 Oktober 2023), mencatat produksi beras lokal hanya sekitar 7.000 ton per tahun sehingga daerah masih bergantung pada pasokan dari luar seperti Surabaya dan Sulawesi.
Kondisi ini diperkuat oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka sebagaimana dilaporkan Kompas.com (8 Oktober 2025), yang menyatakan bahwa defisit beras daerah berada pada kisaran 24.000 hingga 30.000 ton per tahun.
Jika dilihat dari sisi demografi, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Kemendagri Semester I Tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Sikka tercatat sebanyak 348.521 jiwa. Dengan standar konsumsi beras nasional 77-80 kilogram per kapita per tahun (Kementerian Pertanian dan Bapanas), maka kebutuhan konsumsi beras daerah mencapai sekitar 26.800 hingga 27.900 ton per tahun. Jika memperhitungkan kehilangan hasil (losses) 5-10 persen, maka kebutuhan riil meningkat menjadi sekitar 28.200 hingga 30.700 ton per tahun.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












