Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 392 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Defri Ngo

Defri Ngo

RANGKAIAN penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ende sepanjang 2026, khususnya yang terjadi di Jalan Irian Jaya, menunjukkan pola kebijakan yang tidak saja problematik, tetapi juga niretik.

Sepanjang tahun tersebut, penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari kompleks eks SMEA di Kelurahan Mbongawani, lapak dagang di Jalan Nangka, kawasan sempadan Ndao, hingga pembongkaran rumah warga di Jalan Irian Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Ende sendiri berdalih sedang menyelamatkan aset daerah di tengah keterbatasan fiskal, dengan sisa kas sekitar Rp 4 miliar per bulan untuk kebutuhan rutin.

Dalam konteks administratif, argumen ini tampak rasional. Namun, rasionalitas itu runtuh ketika kebijakan dijalankan tanpa membuka ruang dialog yang layak dengan pihak yang terdampak.

Pernyataan Bupati bahwa ia “mengamankan dan menyelamatkan aset daerah” justeru memperlihatkan cara pandang yang menempatkan aset di atas manusia. Logika ekonomi dijadikan tameng untuk menjustifikasi terjadinya tindakan penggusuran.

Dengan memperhatikan prosedur kerja yang demikian, pertanyaannya adalah, apakah penggusuran ini masih bisa disebut sebagai penegakan hukum, atau justeru bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan nilai kemanusiaan?

Dialog yang Ditutup
Untuk menjawab pertanyaan di atas, penting melihat lebih dekat akar persoalan di Jalan Irian Jaya. Fakta paling krusial dalam kasus ini bukan sekadar sengketa antara sertifikat pemerintah dan klaim warga, melainkan kegagalan untuk berdialog.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Berita Terbaru