Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 513 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Defri Ngo

Defri Ngo

WACANA penerbitan obligasi daerah kembali menguat pasca terselenggaranya Sarasehan Nasional ke VI di Maumere, Kabupaten Sikka Propinsi NTT pada Kamis 12 Pebruari 2026. Kegiatan ini bernaung di bawah tema besar “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”.

Turut hadir Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Andi Achmad Dara, serta Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar. Selain itu, jajaran Forkopimda Propinsi NTT, para bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, pimpinan DPRD tingkat propinsi maupun kabupaten/kota, serta berbagai unsur masyarakat juga hadir dalam kegiatan.

Rangkaian sarasehan terarah pada suatu kesimpulan bahwa obligasi merupakan gagasan yang sangat menjanjikan. Gagasan ini membuka ruang bagi daerah untuk mencari pembiayaan sendiri tanpa terlalu bergantung pada pusat.

Obligasi juga penting karena dalam beberapa tahun terakhir, struktur transfer ke daerah berubah pasca regulasi Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Dengan kondisi ini, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan adaptif dalam mencari sumber pembiayaannya sendiri.

Baca Juga :  Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah

Namun demikian, sebelum menyambutnya sebagai “jalan keluar” bagi kemandirian fiskal daerah, penting untuk bertanya secara jujur perihal: apakah kondisi fiskal dan ekonomi NTT benar-benar siap bermain di level pasar modal?

Masalah Dasar
Secara umum, sebagian besar APBD Kabupaten/Kota di Propinsi NTT masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Data Kementerian Keuangan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak daerah NTT masih di bawah 20 persen dari total pendapatan. Artinya, kemandinan fiskal kita memang masih terbatas.

Berita Terkait

Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah
13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam
APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat
Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT
Dari Keresahan yang Sunyi, ke Mana Kita Melangkah Bersama?
KUHP dan KUHAP Baru: Reformasi Hukum atau Kemunduran Demokrasi?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Jumat, 10 April 2026 - 21:37 WITA

Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC

Jumat, 10 April 2026 - 09:51 WITA

Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari

Kamis, 9 April 2026 - 10:18 WITA

Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak

Rabu, 8 April 2026 - 13:48 WITA

132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih

Rabu, 8 April 2026 - 08:49 WITA

TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka

Senin, 6 April 2026 - 20:36 WITA

Perlawanan Roy Rening, Ajukan PK Penerapan “Pasal Karet” dan “Multitafsir”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:37 WITA

Meski Terkendala Jaringan, Dinas PKO Sikka Lakukan Proses Pembayaran TPG THR dan Gaji 13

Berita Terbaru

Ibu dan anak di Kojagete dikabarkan hilang sejak 1 April 2026

Daerah

Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:51 WITA