Pada akhirnya, obligasi daerah bukan sekadar instrumen untuk mencari sumber dana baru. Ia merupakan ujian nyata kedewasaan tata kelola pemerintahan terkait sejauh mana transparansi dijaga, risiko dihitung secara profesional, dan akuntabilitas dipertahankan di hadapan publik maupun investor.
Bagi daerah di Indonesia yang masih berproses menuju kemandirian fiskal, termasuk NTT, keberhasilan kebijakan pembiayaan tidak diukur dan besarnya nilai obligasi yang diterbitkan.
Ukuran utamanya adalah apakah kebijakan tersebut mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pembangunan, dan pada akhirnya menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.***
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditulis oleh Defri Ngo, Jurnalis & Founder PoksLab Insitute


Ikuti Kami
Subscribe












