Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 657 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Defri Ngo

Defri Ngo

Namun, persoalannya tidak berhenti pada rendahnya PAD atau besarnya ketergantungan. Dalam teori public finance, ekonom Richard Musgrave (1959) menjelaskan bahwa anggaran publik memiliki tiga fungsi utama, yakni alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Artinya, kualitas anggaran tidak diukur dari besar kecilnya angka, melainkan dari bagaimana dana tersebut dialokasikan secara tepat, didistribusikan secara adil, dan digunakan untuk menjaga serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Jika anggaran meningkat tetapi tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan, maka yang perlu dikritisi adalah fungsi alokasi dan efektivitas belanjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh konkrit terlihat pada APBD Kabupaten Sikka yang meningkat dari sekitar Rp400 miliar pada dua dekade lalu menjadi sekitar Rp1,2 tnliun saat ini.

Secara nominal, kenaikannya sangat tajam. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan tingkat kemiskinan yang masih tergolong tinggi. Survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Databoks menyebut angka kemiskinan di Sikka pada tahun 2025 mencapai 11,25 persen atau setara 36,74 ribu orang.

Dengan indikator tersebut, ditambah kualitas pendidikan dan kesehatan yang rendah, serta daya saing ekonomi daerah yang tidak menunjukkan lonjakan yang sebanding, maka jelas persoalannya bukan semata pada jumlah dana.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Berita Terbaru