Namun, persoalannya tidak berhenti pada rendahnya PAD atau besarnya ketergantungan. Dalam teori public finance, ekonom Richard Musgrave (1959) menjelaskan bahwa anggaran publik memiliki tiga fungsi utama, yakni alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Artinya, kualitas anggaran tidak diukur dari besar kecilnya angka, melainkan dari bagaimana dana tersebut dialokasikan secara tepat, didistribusikan secara adil, dan digunakan untuk menjaga serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Jika anggaran meningkat tetapi tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan, maka yang perlu dikritisi adalah fungsi alokasi dan efektivitas belanjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Contoh konkrit terlihat pada APBD Kabupaten Sikka yang meningkat dari sekitar Rp400 miliar pada dua dekade lalu menjadi sekitar Rp1,2 tnliun saat ini.
Secara nominal, kenaikannya sangat tajam. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan tingkat kemiskinan yang masih tergolong tinggi. Survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Databoks menyebut angka kemiskinan di Sikka pada tahun 2025 mencapai 11,25 persen atau setara 36,74 ribu orang.
Dengan indikator tersebut, ditambah kualitas pendidikan dan kesehatan yang rendah, serta daya saing ekonomi daerah yang tidak menunjukkan lonjakan yang sebanding, maka jelas persoalannya bukan semata pada jumlah dana.


Ikuti Kami
Subscribe












