Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 598 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Defri Ngo

Defri Ngo

Sebaliknya, pekerjaan rumah yang utama adalah memperbaiki kualitas tata kelola dan arah belanja daerah. Selama hal ini tidak mendapat perhatian, maka daerah akan tetap berada pada poros persoalan yang sama.

Obligasi Daerah
Di tengah masalah dasar pengelolaan keuangan daerah, lahir inisiatif untuk menerbitkan obligasi sebagai salah satu instrumen yang membantu daerah untuk mandiri tanpa bergantung penuh pada pusat.

Baca Juga :  Empat Negara di Tangga Juara

Secara sederhana, obligasi daerah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek tertentu, lalu dibeli investor dengan imbal hasil (bunga) tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia sebenarnya telah memiliki payung hukum obligasi daerah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, meskipun implementasinya sangat terbatas.

Konsep ini mirip “municipal bonds” di Amerika Serikat yang digunakan membangun jalan tol, rumah sakit, atau sekolah. Dalam teori “municipal bond finance”, ada prinsip kunci, yakni bahwa proyek yang dibiayai harus punya arus kas jelas (revenue generating project).

Baca Juga :  Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Misalnya, pelabuhan yang menghasilkan retribusi, rumah sakit dengan sistem pembayaran yang stabil, atau kawasan wisata yang menarik pajak dan tiket masuk.

Berita Terkait

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan
China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial
Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA