Merujuk pada konsep hegemoni Antonio Gramsci dalam Prison Notebooks (ditulis 1929-1935), tindakan pemerintah merupakan praktik kekuasaan yang tidak hanya bekerja melalui instrumen hukum, tetapi juga melalui penguasaan narasi untuk membentuk cara pandang publik.
Dalam hal ini, pemerintah membingkai tindakan tersebut sebagai bagian dari “penertiban” dan “penyelamatan aset”. Sementara itu, warga dilabeli sebagai pihak yang tidak memiliki dasar hukum, bahkan dituduh menggunakan “dokumen palsu”. Narasi ini bukan sekadar penjelasan, melainkan alat untuk mendeligitimasi posisi warga.
Akibatnya, ketimpangan kuasa semakin tajam, di mana negara tampil seolah-olah sebagai satu-satunya sumber kebenaran, sementara suara warga didorong ke pinggiran dan kehilangan ruang untuk didengar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam situasi seperti ini, persoalan tidak lagi berhenti pada konflik kepemilikan tanah, melainkan bergerak ke arah yang lebih mendasar, yakni bagaimana kekuasaan mengelola ruang komunikasi publik.
Di titik inilah problem utama menjadi semakin jelas. Ketika negara memonopoli narasi dan mengabaikan partisipasi warga, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga fondasi legitimasi itu sendiri. Dengan kata lain, krisis yang terjadi bukan sekadar administratif, melainkan krisis komunikasi antara negara dan masyarakat.
Dalam kerangka Jürgen Habermas, sebagaimana dikemukakan dalam The Theory of Communicative Action (1981), kondisi ini mencerminkan kegagalan membangun ruang diskursus publik yang sehat, di mana seharusnya setiap kebijakan lahir dari komunikasi yang setara, rasional, dan bebas dari paksaan.


Ikuti Kami
Subscribe












