Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka memastikan merelokasi TPS Kringa 02 di Kecamatan Talibura ke lokasi pengungsian di Pos Lapangan Penanganan Pengungsi di Waigete. Keputusan relokasi ini setelah KPU Sikka berkoordinasi dengan KPU NTT beberapa hari lalu.
Ketua KPU Sikka Herimanto melalui keterangan kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Sabtu (23/11) malam, menyebut langkah tersebut dilakukan untuk melayani hak pengungsi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki menyalurkan pilihan politik dalam Pemilihan Gubernur NTT dan Pemilihan Bupati Sikka.
“Kami akan relokasi TPS Kringa 02 ke lokasi pengungsian agar warga bisa menyalurkan hak politik mereka,” jelas Herimanto yang didampingi 4 komisioner lain dan Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pendataan yang dilakukan KPU Sikka, kata dia, jumlah pemilih dari Kecamatan Talibura yang berada di lokasi pengungsian Waigete sebanyak 642 pemilih. Jumlah ini melebihi syarat yang diatur PKPU Nomor 17/2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara bahwa pemilih di satu TPS paling banyak 600 pemilih.
Terhadap hal ini, KPU Sikka melakukan langkah lain untuk 78 pemilih. Langkah lain yang dimaksudkan yakni 78 pemilih akan disebar pada 7 TPS yang berada di sekitar lokasi pengungsian, seperti TPS di Desa Egon, Desa Mahekelan dan Desa Nangatobong.
Herimanto juga menyinggung alternatif yang dilakukan bagi para pemilih terdaftar pada TPS Kringa 02 yang tidak mengungsi. Pemilih yang tidak mengungsi atau yang masih bertahan di Desa Kringa, KPU Sikka akan memindahkan mereka ke TPS Kringa 01 serta TPS Timu Tawa 01 dan TPS Timu Tawa 02.
Halaman : 1 2 Selanjutnya