Maumere-SuaraSikka.com: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka telah menetapkan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng Gregorius Geovanny sebagai tersangka.
Gregorius Geovanny ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (25/11). Dia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Klas II B Maumere.
Kinerja Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka dianggap belum maksimal, karena baru menetapkan 1 orang tersangka. Padahal kasus dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan bisa menyeret lebih banyak tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie menjawab sangat hati-hati sekali ketika disinggung jumlah tersangka yang hanya 1 orang saja.
“Untuk RSP Doreng dimungkinkan lebih dari 1 orang, tinggal menunggu perkembangan,” jawab Okky Prastyo Ajie, Selasa (26/11) pagi.
Seperti apa perkembangan pemeriksaan atas perkara ini, Okky Prastyo Ajie tidak menjelaskan lebih detail. Dia hanya meminta wartawan bersabar dan menunggu perkembangan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya