Tetangga Paksa Pelajar 14 Tahun Berhubungan Badan, Pelaku Telah Dilaporkan ke Polres Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,894 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan pencabulan korban pelajar berusia 14 tahun, Jumat (7/3)

Laporan pencabulan korban pelajar berusia 14 tahun, Jumat (7/3)

Berselang beberapa menit kemudian terlapor masuk ke dalam kamar. MS yang sudah dikuasai pikiran bejat, kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan. Usai berhubungan badan, pelaku mengantar pulang korban sambil mengancam untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.

Baca Juga :  Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi

Korban kemudian melaporkan hal ini ke keluarga, yang kemudian mengambil inisiatif melaporkan peristiwa ini ke polisi agar bisa ditindaklanjuti.

Ipda Jermi Soludale mengatakan peristiwa pencabulan anak di bawah umur ini diduga kuat berangkat dari permasalahan sosial. Pelaku sering menggunakaan modus operandi merayu.

Setelah menerima laporan, saat ini Penyidik tengah melalukan penyelidikan. Rencananya hari ini akan dilakukan pemeriksaan intensif. Hingga kini pelaku belum ditahan.*** (eny)

Berita Terkait

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta
Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi
Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD
Dua Tim Ngada Takluk di Kaki Malaka, Kini Manu Meo Siap Gebuk BMP Flotim
Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan
Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional
Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan
Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WITA

Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:42 WITA

Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Dua Tim Ngada Takluk di Kaki Malaka, Kini Manu Meo Siap Gebuk BMP Flotim

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito melaunching Program NADI JKN, Selasa (4/8) di Jakarta

Nasional

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:33 WITA

Pemain Perss Soe merayakan kemenangan atas Persada Sumba Barat Daya, Jumat (7/8)

Daerah

Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:42 WITA