Dia belum bisa memastikan faktor apa yang mendorong perempuan tersebut terlibat dalam peredaran sabu. Menurut dia, perempuan tersebut memiliki pekerjaan tetap dengan gaji yang cukup. Bagi dia, faktor ekonomi bukanlah alasan utama bagi perempuan tersebut berada dalam pusaran jaringan narkotika.
Sebagaimana diberitakan, Tim Satuan Resnarkoba Polres Sikka, Sabtu (8/3) malam, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua orang tertangkap, salah satunya adalah perempuan berusia 36 tahun.
Kapolres Sikka melalui Kasat Narkoba Iptu Muslikhan Sara yang dihubungi Minggu (9/3) membenarkan hal ini. Dia menyebut 2 terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
Menurut Kasat Narkoba, ihwal penangkapan terduga pelaku diketahui berkat laporan dari masyarakat. Tim Satnarkoba Polres Sikka kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












