“Layanan Pandawa dapat diakses peserta setiap hari selama 24 jam melalui kontak ke 0811 8 165 165,” terang dia.
Dina Anjayani menambahkan peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Peserta yang menjalani mudik lebaran, jelas dia, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar,” ujar dia.
Kepada peserta yang mengalami jatuh tempo kebutuhan obat pada saat libur Lebaran, Dina Anjayani menyarankan untuk mengurus kebutuhan tersebut satu minggu sebelum jatuh tempo.
Pada kesempatan itu Dina Anjayani mengingatkan peserta JKN untuk memastikan agar status kepesertaan aktif. Dia menyarankan peserta agar bisa mengecek status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau Pandawa.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe











