Menurut dia, langkah ini penting untuk memastikan bahwa agenda pembangunan dan kegiatan sosial tidak mengorbankan kesehatan warga, yang merupakan prioritas utama.
Permintaan Fraksi Partai Demokrat ini bisa jadi merupakan sikap politik yang sia-sia. Pasalnya meskipun erupsi terjadi Senin (18/8) dinihari, namun pada siang harinya Panitia HUT ke-80 RI tetap melaksanakan kegiatan gerak jalan. Bahkan rekomendasi Dinas Kesehatan Sikka agar menggunakan masker diabaiman begitu saja oleh Panitia dan peserta.
Kembalikan Pungutan
Masih dalam forum Paripurna Penetapan RPJMD, Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi kembali menegaskan rekomendasi DPRD Sikka terkait penyelenggaraan HUT ke-80 RI tingkat Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, setelah melalui rapat bersama pemerintah dalam rapat Badan Musyawarah, DPRD Sikka tidak mendapat jawaban secara jelas terkait polemik pungutan atau penerimaan oleh Panitia HUT ke-80 RI. DPRD Sikka, ujar dia, mendukung segala kegiatan dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI di wilayah Kabupaten Sikka sejauh tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan yang diselenggarakan pemerintah yang mengumpulkan dana dari masyarakat harus berlandaskan dasar hukum yang berlaku.
“Apabila ada pungutan atau penerimaan yang tidak memiliki dasar hukum maka segera dikembalikan. DPRD Sikka menegaskan hal ini karena ingin melindungi panitia terutama para ASN dari jeratan hukum akibat pelanggaran,” tegas Stef Sumandi.
Sebagaimana diketahui kegiatan karnaval dijadwalkan berlangsung selama 2 hari, mulai Rabu (20/8) hari ini dan Kamis (21/8) besok. Namun belum diketahui bagaimana sikap Pemkab Sikka terhadap permintaan Fraksi Partai Demokrat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












