

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus penikaman hingga warga meninggal dunia saat pesta nikah di belakang Rutan Maumere, kini naik ke tingkat penyidikan. Penyidik Polres Sikka telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka.
Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Leonardus Tunga menjelaskan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus penganiayaan berat tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil keterangan pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi sementara dan alat bukti, penyidik Sat Reskrim Polres Sikka menetapkan sementara 1 tersangka yg melakukan penganiayaan berat yaitu penikaman dgn menggunakan sebilah pisau,” jelas Ipda Leonardus Tunga, Minggu (24/8) malam.
Dia menambahkan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap keterlibatan pelaku-pelaku lainnya.
Sebagaimana diketahui, pesta nikah di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur Kabupaten Sikka, Jumat (22/8) malam, tepatnya di belakang Rutan Maumere, berujung maut. Satu orang meninggal dunia, dan 2 lagi dalam keadaan kritis.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe











