“Saya mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari masyarakat sipil, media, DPR, hingga lembaga-lembaga pengawas, untuk bersama-sama mengawal proses hukum kasus ini secara transparan dan tuntas, demi keadilan bagi para korban serta pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pinta dia.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini mengatakan kasus 2 matel asal NTT itu harus menjadi catatan kritis bagi agenda reformasi Polri, khususnya dalam beberapa hal penting, antara lain pembinaan mental, etika, dan disiplin anggota sejak proses rekrutmen hingga pendidikan berkelanjutan, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan internal Polri, serta penegasan peran dan tanggung jawab Polri dalam pembinaan praktik penagihan atau mata elang.
Hal ini, kata dia, mengingat telah adanya nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Polri dengan perusahaan pembiayaan dan perbankan terkait pelaksanaan fidusia dan hak tanggungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut, ujar dia, menunjukkan betapa rentannya perlindungan negara terhadap warganya sendiri, ketika aparat yang seharusnya menjadi pelindung justeru berubah menjadi pelaku kekerasan.
“Negara hukum hanya akan bermakna jika hukum ditegakkan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, 2 matel yang belakangan diketahui bernama Miklon Edisafat Tanone (41) dan Noverge Aryanto Tanu (32), dikeroyok hingga tewas. Satu orang meninggal di lokasi kejadian, dan satunya lagi meninggal di RS Budi Asih. Dua korban ini disebut-sebut berprofesi sebagai debt collector atau mata elang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












