
Maumere-SuaraSikka.com: BPJS Kesehatan Cabang Maumere menggandeng Kejaksaan Negeri Sikka dalam rangka mengoptimalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dua lembaga ini bersepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai wujud kolaborasi untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Armadha Tangdibali mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk kepercayaan BPJS Kesehatan kepada Kejaksaan Negeri Sikka. Dia menyebut kerja sama tersebut tidak terbatas pada pendampingan hukum, penegakan kepatuhan dan penyelesaian masalah hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi NTB itu
menjelaskan bahwa sebagai bentuk komitmen konkrit dari kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Sikka menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) yang akan ditindaklanjuti penanganannya sesuai alur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak hanya melakukan pendampingan hukum seperti penagihan iuran bila terjadi sengketa kepesertaan atau masalah hukum lainnya. Ke depannya kami akan membantu dalam penegakan kepatuhan badan usaha dan peserta terhadap ketentuan Program JKN. Kami juga membantu memfasilitasi penyelesaian masalah hukum lain yang timbul terkait pelaksanaan Program JKN melalui mekanisme yang berlaku,” ungkap Armadha Tangdibali, Selasa (2/12) lalu.
Armadha Tangdibali yang baru 1 bulan memimpin Kejaksaan Negeri Sikka juga mengungkapkan bahwa Program JKN merupakan salah satu program pemerintah Indonesia yang sangat strategis.
Dia menambahkan Kejaksaan Negeri Sikka akan berkomitmen mendukung program ini berjalan lancar secara umum, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Sikka.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












