“Ketika tata kelola dibangun dengan transparansi dan integritas, maka kepercayaan publik akan tumbuh, investasi meningkat, dan pembangunan daerah bergerak lebih cepat, Parkir Tertib, Maumere Lebih Baik,” tegas dia.

Dengan resmi diluncurkannya sistem ini, Bupati Sikka berharap E-Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum menjadi awal dari berbagai inovasi pelayanan publik digital lainnya di Kabupaten Sikka.
Launcing E-Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum ditandai dengan penujukkan kartu parkir digital oleh Bupati Sikka dan Kepala Dinas Perhubungan. Setelah itu keduanya melakukan pembayaran parkir secara non tunai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

24 Titik Lokasi
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka Yohanes Emil Satriawan mengatakan dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi PAD dari sektor perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka telah melakukan transformasi sistem pemungutan retribusi parkir dari manual ke sistem digital (E-Retribusi).
“Langkah ini merupakan wujud nyata implementasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah,” ujar dia.
Dia mengatakan guna menjamin profesionalisme dan efektivitas pengelolaan di lapangan, Dinas Perhubungan Sikka telah menjalin kerja sama strategis dengan PT FTF Globalindo sebagai mitra penyedia sistem dan pengelola parkir di tepi jalan umum secara elektronik. Kesepakatan telah dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Selasa (10/3), yang menjadi landasan hukum dan operasional utama dalam penerapan E-Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












