Dari hasil evaluasi, pada tanggal 14 Juli 2026 Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian mengeluarkan Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Sikka. Bupati Sikka kemudian menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Yang kami lakukan sudah sesuai aturan kepegawaian,” terang Bupati Sikka.
Bupati Sikka berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sikka terus memperkuat sinergi, menjaga soliditas organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta bekerja secara profesional demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












