Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 680 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Penjelasan Pelaksana Tugas Kadis PKO Sikka ini membuat kecewa Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa. Politisi Partai Golkar itu mempertanyakan sejauh mana peran pemerintah dalam mengatur biaya operasional sekolah.

“Peran pemerintah seperti apa? Mestinya pemerintah atur supaya ada keseragaman,” ujar dia kesal.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Darius Evensius menyayangkan sikap lamban pemerintah daerah setempat yang tidak bisa mengatur secara baik dan tertib pembiayaan operasional di sekolah-sekolah. Bagi dia, dengan belum adanya regulasi, itu artinya pemerintah dengan tahu dan mau membiarkan terjadi pungutan berlangsung.

Bebaskan Uang Komite
Darius Evensius lalu mengusulkan agar DPRD Sikka merekomendasikan dua hal penting kepada pemerintah. Pertama, kata dia, yakni membebaskan uang komite sekolah. Desakan ini sehubungan dengan kondisi pasca gempa bumi tektonik yang dialami warga masyarakat Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

“Dengan kondisi gempa hari ini, upayakan untuk bebaskan dulu uang komite untuk SD dan SMP,” desak dia.

Politisi dari Kecamatan Nele ini juga berharap agar tahun depan sudah ada regulasi yang mengatur keseragaman pembayaran komite sekolah. Hemat dia, jika ada pungutan, harus mereferensi kepada Pergub Nomor 53 Tahun 2025, sehingga untuk SD dan SMP dia menganjurkan di bawah angka Rp 100.000.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA