Polisi Dalami Jaringan Ganja Dosen SK

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 22 September 2018 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 90 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sikka Roickson PM Situmorang sedang menunjukan barang bukti narkotika jenis ganja, Jumat (21/9), di Mapolres Sikka

Kapolres Sikka Roickson PM Situmorang sedang menunjukan barang bukti narkotika jenis ganja, Jumat (21/9), di Mapolres Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Aparat kepolisian di Polres Sikka kini tengah menangani perkara kepemilikan ganja seorang dosen teknik berinitial SK, 39 tahun. Polisi juga akan mendalami jaringan yang melibatkan dosen SK dalam peredaran ganja di Kabupaten Sikka.

Polisi telah mengantongi informasi bahwa ganja dua linting yang dimiliki SK merupakan hasil pembelian pelaku dari seseorang bernama AW yang tinggal  di wilayah Kabupaten Ende. Kapolres Sikka AKBP Rickson PM Situmorang mengaku akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Polres Ende guna membongkar jaringan narkotika Golongan I ini.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

“Nanti kami kerja sama dengan Polres Ende. Untuk kepentingan penyidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail,” jelas Rickson Situmorang didampingi Wakapolres Sikka Kompol  Iwan Iswahyudi dan Kasat Narkoba Iptu Anas, di Mapolres Sikka, Jumat (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Berita Terkait:


Rickson Situmorang mengatakan informasi sementara menyebutkan bahwa pelaku mengaku menggunakan ganja untuk kebutuhan sendiri. Barang haram tersebut dibeli dari AW dengan harga Rp 1 juta untuk ukuran 1 paket. SK menguasai barang tersebut sejak Agustus 2018 lalu. Saat penggebrekan polisi hanya menemukan dua linting ganja. Diduga pelaku telah menghabiskan sejumlah linting ganja sejak dia membelinya dari AW.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Sepanjang tahun 2018 ini aparat kepolisian sudah tiga kali berurusan dnegan warga mayarakat yang terlibat narkotika. Dua kasus sebelumnya terkait dengan narkotika jenis sabu-sabu, di mana dua orang warga Kota Maumere ditangkap Sat Narkoba Polda NTT di Bintang Sauna, dan seorang lain tertangkap saat mengambik paket kiriman sabu-sabu.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru