Padma Indonesia Serukan Stop Kriminalisasi Penyidik TPPO

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 Oktober 2018 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 37 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Padma Indonesia Gabriel Goa

Direktur Padma Indonesia Gabriel Goa

Jakarta-SuaraSikka.com: Direktur Lembaga Hukum dan HAM Padma (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Indonesia Gabriel Goa menyerukan agar stop melakukan kriminalisasi terhadap penyidik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Melalui keterangan pers yang diterima media ini, Senin (1/10), Gabriel Goa yang juga adalah Dewan Penasehat Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (Pokja PPM) mengatakan pihaknya terpanggil untuk membela penyidik-penyidik TPPO yang dikriminalisasi.
“Mereka penyidik TPPO sudah bekerja serius dan rela berkorban untuk menangkap dan memroses hukum pelaku dan aktor intelektual TPPO di Indonesia dan khususnya di NTT. Karena itu kami wajib membelanya,” tulis Gabriel Goa.

Berita Terkait:


Sejalan dengan seruan tersebut, Gabriel Goa menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas oknum-oknum yang menjadi backing human trafficking. Dia pun meminta beberapa pihak seperti Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas, dan Komisi III DPR  agar mendesak Kapolri guna membela penyidik TPPO yang dikriminalisasi.
Gabriel Goa juga mendesak Kapolri dan Kapolda NTT agar memberikan penghargaan sekolahdan promosi jabatan kepada semua TPPO, termasuk di NTT, yang telah bekerja keras serta berani mempertaruhkan nyawa dalam mengungkap dan mengusut tuntas jariangan mafia perdagangan orang di NTT.
Khusus untuk di NTT, Gabriel Goa menyoroti kasus TPPO yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat. Dia memberikan penghargaan dan proficiat setinggi-tingginya atas kerja keras Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Tipiter Bripka Marthin Djurumana bersama Satgas TPPO Bareskrim Mabes Polri yang mengungkapkan dan mengusut tuntas serta memroses secara hukum pelaku dan aktor intelektual TPPO terhadap 3 orang korban asal Sumba Barat.
Kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 3 korban di Sumba Bareat ini, kata dia, sudah sampai tahapan P21. Karena itu dia berharap kejaksaan setempat segera melimpahkan ke pengadilan agar kasus ini segera disidangkan guna mendapatkan kepastian hukum.
Gabriel Goa mengimbau kepada semua pihak untuk mengawal proses hukum TPPO di Kejari Sumba Baeart dan Pengadilan Negeri Suymba Barat hingga Mahkamah Agung. Pengawalan dimaksudkan agar jaksa penuntut umum dan hakim bekerja secara profesional.*** (eny)
Baca Juga :  49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru