Dinna Wisnu Serius Berantas TPPO di NTT

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 23:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 111 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Indonesia untuk Asean Intergovernment Commison of Human Rgihts (AICHR) Dinna Wisnu

Wakil Indonesia untuk Asean Intergovernment Commison of Human Rgihts (AICHR) Dinna Wisnu

Jakarta-SuaraSikka.com: Dinna Wisnu, Wakil Indonesia untuk Asean Intergovernment Commison of Human Rgihts (AICHR) dari LSM Padma Indonesia menunjukkan keseriusannya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT. Dia geram melihat data TPPO yang terjadi di Propinsi NTT.
Data yang terekam sebagaimana rilis Direktur Padma Indonesia Gabriel Goa kepada media ini, Rabu (10/10), hingga Juli 2018 Polda NTT telah menangani 25 kasus TPPO dengan korban 37 orang. Sementara data yang masuk kepada Dinna Wisnu, sejak 1 Januari 2018 hingga 6 Oktober 2018 ada 86 jenazah pekerja migran asal NTT. Tidak tertutup  kemungkinan mereka juga adalah korban TPPO.
Melihat realitas yang terjadi, Dinna Wisnu pun mendorong secara konkrit pemberantasan TPPO hingga ke level daerah. Ini merupakan tahun ketiga di mana Dinna Wisnu secara aktif memantau situasi di lapangan dan berupaya membangun kerjasama di level daerah, nasional dan regional dan akhirnya mengambil jalan untuk secara khusus memberi perhatian pada NTT sebagai daerah percontohan pemberantasan TPPO.
“Memang ada wilayah lain juga di Indonesia yang bermasalah dalam hal perdagangan orang, seperti di Jawa Barat, Batam, dan Kalimantan. Tetapi sebagai awal, memberi perhatian pada NTT akan mengungkap banyak hal dan membangun pemahaman yang lebih baik tentang cara penanganan masalah secara nasional maupun regional,” ujar dia.

Berita Terkait:

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Dia berlasan di NTT hampir selalu ada korban meninggal dunia atau disiksa. Padahal di NTT ada sejumlah program pelayanan satu atap demi memotong jalur-jalur non-prosedural untuk berangkat bekerja ke luar negeri. Demikian pula masyarakat sipil dan para tokoh agama kabarnya sudah sangat aktif bergerak melawan tindakan kejahatan ini.
Artinya pasti ada yang luput dari perhatian di situ. Ada sistem yang tidak jalan. Ada yang tetap bisa menjual orang meskipun kabarnya Pemda di sana “galak”. Laporan yang masuk ke AICHR Indonesia sangat memprihatinkan. Melalui NTT saya sedang mengupayakan jalur komunikasi penyelesaian masalah perdagangan orang yang lebih efektif dengan Malaysia dan negara-negara ASEAN yang lain,” demikian disampaikan Dinna Wisnu.
AICHR adalah Komisi Hak Asasi Manusia Antar Pemerintah ASEAN yang dibentuk pada tahun 2009. Tiap negara ASEAN punya satu orang wakil yang bertugas mengembangkan program untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia di ASEAN. Para wakil itu berkumpul secara rutin untuk menegosiasikan bentuk-bentuk pemajuan dan perlindungan HAM yang berjalan atau perlu dikembangkan.
Isu pemberantasan TPPO berbasis Hak Asasi Manusia adalah salah satu program prioritas AICHR sejak tahun 2016. Dan inisiatornya adalah Dinna Wisnu, Wakil Indonesia di AICHR. Sejak November 2015 dilahirkan Konvensi ASEAN Anti Perdagangan Orang Khususnya Perempuan dan Anak (ACTIP, ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children).
Berkat kegigihan AICHR maka sudah 9 negara ASEAN, kecuali Brunei Darussalam, yang meratifikasi Konvensi Tersebut. Dengan ratifikasi Konvensi maka dasar hukum untuk menjamin penegakan hukum yang adil dan efektif bagi pelaku, melindungi dan membantu korban berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan memajukan kerjasama antar negara pihak di ASEAN telah kuat.
“Tahun 2018 ini kita masuk ke implementasi program di tataran daerah, agar di tahun-tahun selanjutnya kegiatan regionalnya pun melibatkan dan mempertimbangkan situasi pemangku kepentingan di level daerah,” ujar Dinna Wisnu.
Dinna Wisnu mengatakan AICHR Indonesia mengupayakan agar Indonesia berhasil memberantas perdagangan manusia, dan NTT menjadi daerah percontohan yang dibanggakan. Hal ini akan dilakukan dengan kerja sama baik antar kelompok dan juga dengan negara-negara ASEAN dalam memerangi TPPO.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru