KPU RI Perpanjang Jadwal Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Paslon Perseorangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 01:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 661 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sikka Herimanto membantu pelaksanaan verifikasi administrasi, Rabu (29/5) malam

Ketua KPU Sikka Herimanto membantu pelaksanaan verifikasi administrasi, Rabu (29/5) malam

Maumere-SuaraSikka.com: KPU RI memperpanjang verifikasi administrasi syarat dukungan pasangan calon perseorangan hingga 2 Juni 2024. “Surat sakti” ini memberi waktu 4×24 jam kepada KPU Propinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di
seluruh Indonesia.

Kebijakan KPU RI tertuang dalam surat Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024. tertanggal 28 Mei 2024. Divisi Penyelenggaraan Teknis KPU Sikka Harun Al Rasyid memastikan pihaknya menerima surat tersebut pada Rabu (29/5) sekitar pukul 17.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat terbaru KPU RI tersebut memuat 7 poin penegasan, antara lain penyesuaian tahapan dan jadwal, status belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, penyesuaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi, perbaikan kesatu, dan tanggapan atas dukungan.

Baca Juga :  Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere
Suasana verifikasi administrasi di Kantor KPU Sikka, Rabu (29/5) malam

“Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Propinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dilakukan penyesuaian tahapan dan jadwal,” demikian poin penting dari surat tersebut.

Dalam surat tersebut KPU RI tidak menyampaikan alasan perpanjangan tahapan verifikasi administrasi. KPU RI hanya menegaskan ketentuan selengkapnya akan diatur dalam Pedoman Teknis yang akan ditetapkan setelah pengundangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere

Ketua KPU Sikka Herimanto yang dihubungi Rabu (29/5) malam di Kantor KPU Sikka memastikan pihaknya telah melanjutkan surat KPU RI kepada 2 pasangan calon perseorangan yakni Florianus Mekeng dan Kasianus Ning Kensi (Paket Flory-Ken) serta Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao (Paket Bernas).

Berita Terkait

Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di 10 Daerah, dari Bogor Hingga Maumere
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru
KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru