Kepala Biro Pemerintahan NTT Pastikan Yuvinus Solo Diberhentikan Sementara dari Anggota DPRD Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,040 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT Doris Alexander Rihi

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT Doris Alexander Rihi

Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Biro Pemerintahan Setda Propinsi NTT Doris Alexander Rihi memastikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena telah menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Sementara Yuvinus Solo sebagai anggota DPRD Sikka.

Hal ini disampaikan Doris Alexander Rihi, Rabu (28/5), melalui pesan WhatsApp. Mantan Penjabat Bupati Flotim itu dikonfirmasi sehubungan dengan informasi pemberhentian sementara Yuvinus Solo, terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPP).

“Iya itu sudah ada SK Gubernur, dan sudah terkirim ke Pa Bupati dan tembusan-tembusannya. Juga sudah diterima oleh Ibu Sekwan Sikka,” demikian keterangan Doris Alexander Rihi.

Dia mengatakan SK Gubernur tentang Pemberhentian Sementara Yuvinus Solo diterbitkan pada tanggal 5 Mei 2025. Menurut dia, SK Gubernur tersebut diperkirakan sudah terkirim sekitar 8-9 Mei 2025.

“SK dikirim sesuai alamat surat. Demikian konfirmasi saya bahwa SK sudah ada, dan terkirim,” tegas dia.

Baca Juga :  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Pada bagian lain Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sikka Edmon Bura yang dihubungi Rabu (21/5), menjelaskan bahwa SK Gubernur tentang Pemberhentian Sementara Yuvinus Solo sudah didistribusikan kepada sejumlah pihak yang berkepentingan. Dia menyebut pihak berkepentingan seperti Bupati Sikka, DPRD Sikka, KPU Sikka, dan Yuvinus Solo.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA