

Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka menggelar Rapat Paripurna IX Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, Jumat (12/9), dengan agenda Penandatanganan MoU tentang Perubahan KUAPPAS Tahun 2025.
Rapat dibuka Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi, didampingi Wakil Ketua Gorgonius Nago Bapa dan Herlindis Donatha da Rato. Saat rapat dibuka hanya 11 anggota DPRD Sikka yang hadir, termasuk 3 orang unsur pimpinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Delapan anggota yang hadir tepat sejak paripurna dibuka adalah Yoseph Karmianto Eri dan Agustinus Adeo Datus dari Fraksi PKB, Sufriyance Merison Botu dari Fraksi Partai Gerindra, Christian Bayo Gama Putra dan Yohanes Yos de Peskim dari Fraksi Garda Solidaritas, Bahruddin dari Fraksi Nurani Keadilan, Piet Christian da Cunha dari Fraksi Partai Demokrat, dan Yohanes Vincentius Roma dari Fraksi Partai Nasdem.
Sementara dari Pemkab Sikka, hadir saat itu Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera, Asisten Setda Sikka, Staf Ahli Bupati, dan sejumlah pimpinan OPD. Hadir juga pejabat yang mewakili unsur Forkopimda Sikka.
Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi membuka rapat hanya 3 menit saja, kemudian melakukan skors dengan alasan paripurna tidak kuorum, karena hanya 11 dari 35 anggota DPRD Sikka yang hadir. Tampak sekali masih banyak anggota DPRD Sikka yang malas atau tidak komitmen karena parupurna dijadwalkan pukul 09.00 Wita.
“Paripurna tidak kuorum, rapat saya skors 30 menit,” tegas Stef Sumandi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












