Bekal Sehat di Awal Pengabdian, BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada PPPK di Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 16:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 91 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan Cabang Maumere sosialisasi Program JKN kepada PPPK di Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu

BPJS Kesehatan Cabang Maumere sosialisasi Program JKN kepada PPPK di Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka.com: BPJS Kesehatan terus memperkuat edukasi publik mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Salah satunya dilaksanakan dalam orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sikka.

Penjabat Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere Carol Desmon Bani menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan. Hal ini karena sebagian besar PPPK belum memahami informasi mendasar terkait Program JKN. Menurut dia, ada peserta yang telah terdaftar sejak lama, namun tidak sedikit pula yang baru mendaftar karena kebutuhan administrasi, seperti pengurusan SKCK, sehingga belum mengetahui detail alur dan ketentuan layanan.

Baca Juga :  49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

“Yang sebelumnya menjadi peserta JKN pasti sudah pernah mengakses layanan sehingga cukup paham. Tetapi banyak yang baru menjadi peserta dan belum mengetahui hak serta kewajibannya. Termasuk alur layanan berjenjang yang harus diikuti ketika mengakses layanan kesehatan,” ungkap Desmon, Kamis (9/10) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desmon menjelaskan bahwa Program JKN memiliki sistem bernjenjang. Peserta yang sakit terlebih dahulu mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) apabila diperlukan. Hal ini menjadi dasar penting bagi peserta baru agar memahami bahwa Program JKN harus sesuai prosedur, alur dan indikasi medis.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Dia menekankan bahwa keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari peran seluruh ekosistem JKN, terutama peserta yang rutin membayar iuran. Dengan gotong royong memungkinkan peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit, sehingga jaminan kesehatan dapat berjalan berkelanjutan.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pula bahwa setiap peserta JKN memiliki hak yang harus dipahami, seperti memilih FKTP tempat terdaftar, mendapatkan perlindungan data pribadi, menggunakan NIK sebagai identitas tunggal, serta memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru