Jangan Tahan Bantuan Keuangan bagi Pemerintahan Desa

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 11:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 62 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Fraksi PKP Indonesia Alfridus Melanus Aeng

Foto: Ketua Fraksi PKP Indonesia Alfridus Melanus Aeng

Maumere-SuaraSikka.com: Fraksi PKP Indonesia Kabupaten Sikka mengkritisi aliran dana bantuan keuangan bagi pemerintahan desa. PKP Indonesia mengingatkan pemerintah agar jangan menahan bantuan keuangan tersebut. Dengan demikian proses pencairan bisa berlangsung normal sehingga tidak berimplikasi kepada silpa.

“Fraksi PKP Indonesia hanya mengingatkan untuk belanja bantuan keuangan bagi pemerintahan desa supaya lebih efektif. Artinya jangan ditahan keuangannya. Terkesan sangat lambat dalam pencairan keuangan dana desa,” ungkap Ketua Fraksi PKP Indonesia Alfridus Melanus Aeng, Jumat (31/8).

Menurut dia, kondisi yang menjadi sangat buruk dalam tata kelola keuangan dana desa yakni ketika tim asistensi di kecamatan sudah selesai melakukan asistensi, tetapi ternyata masih dihambat di kabupaten dengan berbagai alasan seperti diasistensi ulang.

“Oleh karenanya tidak mengherankan terjadi silpa yang tinggi untuk dana desa. Jangan jadikan pengelolaan keuangan dana desa yang relatif kecil ini yang seharusnya dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berkenaan, menjadi silpa untuk dilanjutkan tahun berikutnya,” tutur anggota DPRD Sikka tiga periode itu.

Penjabat Bupati Sikka Mekeng P. Florianus menjelaskan regulasi mengatur bahwa penyaluran dana desa dari rekening kas umum daerah ke rekening desa dilaksanakan setelah Bupati menerima dokumen persyaratan penyaluran. Hal ini diatur sesuai peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa pasal 102.

Baca Juga :  Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Dokumen persyaratan penyaluran itu, tambahnya, yakni tahap pertama berupa Perda APBDes tahun berjalan dari kepala desa, tahap kedua berupa laporan realisasi  penyerapan dan capaian output dana desa tahun sebelumnya dari kepala desa, dan tahap ketiga berupa laporan realisasi penyerapan dan capaian output dana desa sampai tahap kedua dari kepala desa menunjukan rata-rata realisasi penyerapan paling sedikit sebesar 75 persen dan rata-rata capaian output menunjukan paling sedikit sebesar 50 persen.

Dia menambahkan, pada pasal 154 menyebutkan bupati menunda penyaluran dana desa apabila belum menerima dokumen persyaratan penyaluran. Atau terdapat sisa dana desa di rekening kas daerah tahun anggaran sebelumnya lebih dari 30 persen.*** (eny)

Berita Terkait

Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru

Selebrasi pemain PSG setelah keluar sebagai juara Piala Champions 2026, Sabtu (30/5)

Nasional

PSG Juara Liga Champions 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA