Pelaku Pembuang Bayi Sudah 1 Tahun Pisah Ranjang dengan Suami

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2019 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 62 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RR, tersangka pelaku pembuang bayi kandung sedang berada di Mapolres Sikka

RR, tersangka pelaku pembuang bayi kandung sedang berada di Mapolres Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Wajah RR tampak lesuh. Sorot matanya tajam. Dia duduk santai di Ruang PPKO Polres Sikka, Selasa (26/3). Perempuan pembuang bayi itu menjawab datar ketika ditanya tentang status keluarga. Ternyata dia sudah punya suami dengan empat orang anak. Sudah satu tahun terakhir ini dia dan suaminya pisah ranjang.
RR berada di Ruang PPKO Polres Sikka untuk menghadiri konferensi pers yang digelar Polres Sikka terkait kasus pembuangan bayi. Konferensi pers itu sendiri diberikan oleh Wakapolres Sikka Kompol Iwan Iswahyudi didampingi Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Heffri Dwi Irawan.
Heffri Dwi Irawan memastikan status RR adalah seorang ibu rumah tangga yang bekerja sebagai petani. Keterangan yang diperoleh dari RR, bahwa perempuan berusia 39 tahun ini masih tinggal satu rumah bersama suaminya di Desa Tanarawa Kecamatan Waiblama. Namun keduanya sementara pisah ranjang.

Berita Terkait:

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Bayi perempuan yang dibuang oleh RR adalah hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki lain bukan suami. Diduga setelah pisah ranjang dengan suaminya RR menjalin asmara dengan laki-laki tersebut hingga melahirkan bayi perempuan yang kemudian dibuang di Sungai Enakter.
Penyidik telah menetapkan RR sebagai calon tersangka. Dia dikenakan tindak pidana melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atas Perubahan UU 23 Tahun 2002 junto Pasal 31 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Januarius Noeng warga Desa Ilinmedo Kecamatan Waiblama Kabupaen Sikka Propinsi NTT, menemukan seorang bayi perempuan di Sungai Enakter pada Sabtu (23/3). Bayi perempuan itu ditemukan sudah tidak bernyawa. Kepalanya tertelungkup ke bagian air sungai. Kondisi tubuh bayi sudah membengkak dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap.
Polisi kemudian mengumpulkan keterangan dan informasi dari masyarakat setempat. Dalam waktu dua hari, Senin (25/3), polisi berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi, yang ternyata ibu kandung berinitial RR. Pelaku pun langsung diamankan dari rumah kediamannya di Desa Tanarawa Kecamatan Waiblama dan dibawa ke Mapolres Sikka.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru