Kapolri Tindak Tegas Upaya Inkonstitusional

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 April 2019 - 10:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 16 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri RI Jenderal Polisi Tito Karnavian

Kapolri RI Jenderal Polisi Tito Karnavian

Jakarta-SuaraSikka.com: Kapolri RI Jenderal Polisi Tito Karnavian tidak akan main-main dengan geakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat pasca pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dia berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap jika ada upaya-upaya inkonstitusional.
“Kalau ada langkah-langkah di luar langkah hukum, apalagi upaya-upaya inkonstitusional yang akan menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Polri dan TNI, kami sepakat untuk menindak tegas dan tidak mentolerir,” tegas Tito Karnavian saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4).
Tito Karnavian meminta tidak ada mobilisasi massa menyikapi pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (18/4). Kapolri meminta semua pihak menunggu hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh respons atas Pemilu harus dilakukan sesuai konstitusi.
“Kami menghimbau kepada pihak manapun untuk tidak melakukan mobilisasi, baik mobilisasi merayakan kemenangan atau mobilisasi ketidakpuasan,” kata Kapolri.
Kapolri memberi contoh langkah yang dilakukan petugas ketika membubarkan dua kelompok pendukung capres-cawapres yang berkumpul di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (17/4) malam.
“Saya sudah perintahkan kepada seluruh kapolda untuk melakukan hal yang sama,” kata Kapolri.
Kapolri menambahkan, jika ada pihak yang keberatan atas jalannya pemilu, maka gunakan mekanisme konstitusional. Misalnya, jika ada dugaan pelanggaran peserta pemilu, maka laporkan kepada Baadan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jika yang melanggar penyelenggara pemilu, maka laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Kemudian, jika ada yang merasa terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif, maka ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta kepada Kapolri Tito Karnavian untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang berbau menakut-nakuti. Dia juga meminta Tito Karnavian untuk tidak memprovokasi.
“Saran kami, Kapolri tidak perlu mengeluarkan statement-statement yang seolah-olah menakuti,” kata Dahnil di Kartanegara, Jakarta (18/4) malam.*** (eny)

Berita Terkait

PSG Juara Liga Champions 2026
Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!
Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih
Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA