Kapolri Tindak Tegas Upaya Inkonstitusional
Dibaca 4 kali
Kapolri RI Jenderal Polisi Tito Karnavian
Jakarta-SuaraSikka.com: Kapolri RI Jenderal Polisi Tito Karnavian tidak akan main-main dengan geakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat pasca pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dia berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap jika ada upaya-upaya inkonstitusional.
“Kalau ada langkah-langkah di luar langkah hukum, apalagi upaya-upaya inkonstitusional yang akan menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Polri dan TNI, kami sepakat untuk menindak tegas dan tidak mentolerir,” tegas Tito Karnavian saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4).
Tito Karnavian meminta tidak ada mobilisasi massa menyikapi pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (18/4). Kapolri meminta semua pihak menunggu hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh respons atas Pemilu harus dilakukan sesuai konstitusi.
“Kami menghimbau kepada pihak manapun untuk tidak melakukan mobilisasi, baik mobilisasi merayakan kemenangan atau mobilisasi ketidakpuasan,” kata Kapolri.
Kapolri memberi contoh langkah yang dilakukan petugas ketika membubarkan dua kelompok pendukung capres-cawapres yang berkumpul di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (17/4) malam.
“Saya sudah perintahkan kepada seluruh kapolda untuk melakukan hal yang sama,” kata Kapolri.
Kapolri menambahkan, jika ada pihak yang keberatan atas jalannya pemilu, maka gunakan mekanisme konstitusional. Misalnya, jika ada dugaan pelanggaran peserta pemilu, maka laporkan kepada Baadan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jika yang melanggar penyelenggara pemilu, maka laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Kemudian, jika ada yang merasa terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif, maka ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta kepada Kapolri Tito Karnavian untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang berbau menakut-nakuti. Dia juga meminta Tito Karnavian untuk tidak memprovokasi.
“Saran kami, Kapolri tidak perlu mengeluarkan statement-statement yang seolah-olah menakuti,” kata Dahnil di Kartanegara, Jakarta (18/4) malam.*** (eny)