PPK Hewokloang Luput dari Pidana, Sentra Gakumdu Legalkan Tipex

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2019 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 40 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amandus Ratason, pelapor kasus dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Hewokloang

Amandus Ratason, pelapor kasus dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Hewokloang

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Hewokloang akhirnya dihentikan. PPK Hewokloang sebagai terlapor pun luput dari jeratan pidana. Dengan demikian Sentra Gakumdu Sikka telah melegalkan penggunaan tipex dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Sikka.
Dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Hewokloang ini dilaporkan oleh Amandus Ratason, calon anggota DPRD dari PKB. Dia melaporkan peristiwa itu pada 10 Mei 2019. Amandus Ratason menyertakan dengan saksi-saksi dan bukti-bukti pendukung untuk melengkapi laporan tersebut.
Dalam laporannya, penyandang difabel ini juga menyinggung tentang C1 Plano pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang penuh dengan coretan tipex. Dan uniknya coretan tipex hanya terjadi pada perolehan suara PKB dan perolehan suara calon anggota DPRD dari PKB nomor urut 1.
Kondisi C1 Plano yang penuh dengan coretan tipex ini diketahui pada saat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Sikka di Aula Biara Karnel Maumere beberapa waktu lalu. Fakta-fakta ini bukan saja diketahui oleh pelapor, tetapi juga diikuti secara cermat oleh saksi-saksi partai politik, KPU Sikka dan Bawaslu Sikka.
Coretan tipex ini untuk menghapus angka yang tertera sebelumnya. Kemudian di atas tipex itu ditulis angka yang baru. Angka yang di-tipex tidak terlihat dan tidak terbaca, sehingga tidak diketahui berapa sebenarnya angka awal yang ditulis pada C1 Plano.
Banyaknya C1 Plano yang tercoret tipex, mengundang dugaan adanya upaya penggelembungan suara yang dilakukan secara sistematis. Namun ternyata fakta-fakta ini tidak menjadi bagian susbtansi dalam pembahasan di tingkat Sentra Gakumdu.
Azwan Abola, komisioner Bawaslu Sikka mengatakan pelapor menyerahkan juga bukti foto C1 Plano yang sudah dalam keadaan tipex. Pihaknya sudah meminta juga bukti pembanding yakni foto C1 Plano sebelum ditipex. Namun sampai dengan batas waktu pelapor tidak menyerahkan bukti-bukti yang diminta.
“Kami juga minta bukti foto atau memori card yang dipergunakan untuk mendokumentai C1 Plano. Tetapi pelapor tidak serahkan. Sehingga menurut jaksa, foto-foto yang ada itu diragukan untuk menjadi barang bukti dalam persidangan,” jelas Azwan Abola.
Amandus Ratason mengaku kecewa dengan keputusan menghentikan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Hewokloang. Menurut dia, kasus penggunaan tipex pada C1 Plano di sejumlah TPS sesungguhnya merupakan indikasi kuat dugaan penggelembungan suara. Bagi dia, Sentra Gakumdu Sikka bekerja tidak profesioal sehingga tidak bisa mengungkap fakta-fakta yang ada. Dia meragukan indepedensi lembaga ini.*** (eny)
Baca Juga :  Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Berita Terkait

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta
Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA