PPK Hewokloang Luput dari Pidana, Sentra Gakumdu Legalkan Tipex

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2019 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 42 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amandus Ratason, pelapor kasus dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Hewokloang

Amandus Ratason, pelapor kasus dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Hewokloang

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Hewokloang akhirnya dihentikan. PPK Hewokloang sebagai terlapor pun luput dari jeratan pidana. Dengan demikian Sentra Gakumdu Sikka telah melegalkan penggunaan tipex dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Sikka.
Dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Hewokloang ini dilaporkan oleh Amandus Ratason, calon anggota DPRD dari PKB. Dia melaporkan peristiwa itu pada 10 Mei 2019. Amandus Ratason menyertakan dengan saksi-saksi dan bukti-bukti pendukung untuk melengkapi laporan tersebut.
Dalam laporannya, penyandang difabel ini juga menyinggung tentang C1 Plano pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang penuh dengan coretan tipex. Dan uniknya coretan tipex hanya terjadi pada perolehan suara PKB dan perolehan suara calon anggota DPRD dari PKB nomor urut 1.
Kondisi C1 Plano yang penuh dengan coretan tipex ini diketahui pada saat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Sikka di Aula Biara Karnel Maumere beberapa waktu lalu. Fakta-fakta ini bukan saja diketahui oleh pelapor, tetapi juga diikuti secara cermat oleh saksi-saksi partai politik, KPU Sikka dan Bawaslu Sikka.
Coretan tipex ini untuk menghapus angka yang tertera sebelumnya. Kemudian di atas tipex itu ditulis angka yang baru. Angka yang di-tipex tidak terlihat dan tidak terbaca, sehingga tidak diketahui berapa sebenarnya angka awal yang ditulis pada C1 Plano.
Banyaknya C1 Plano yang tercoret tipex, mengundang dugaan adanya upaya penggelembungan suara yang dilakukan secara sistematis. Namun ternyata fakta-fakta ini tidak menjadi bagian susbtansi dalam pembahasan di tingkat Sentra Gakumdu.
Azwan Abola, komisioner Bawaslu Sikka mengatakan pelapor menyerahkan juga bukti foto C1 Plano yang sudah dalam keadaan tipex. Pihaknya sudah meminta juga bukti pembanding yakni foto C1 Plano sebelum ditipex. Namun sampai dengan batas waktu pelapor tidak menyerahkan bukti-bukti yang diminta.
“Kami juga minta bukti foto atau memori card yang dipergunakan untuk mendokumentai C1 Plano. Tetapi pelapor tidak serahkan. Sehingga menurut jaksa, foto-foto yang ada itu diragukan untuk menjadi barang bukti dalam persidangan,” jelas Azwan Abola.
Amandus Ratason mengaku kecewa dengan keputusan menghentikan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Hewokloang. Menurut dia, kasus penggunaan tipex pada C1 Plano di sejumlah TPS sesungguhnya merupakan indikasi kuat dugaan penggelembungan suara. Bagi dia, Sentra Gakumdu Sikka bekerja tidak profesioal sehingga tidak bisa mengungkap fakta-fakta yang ada. Dia meragukan indepedensi lembaga ini.*** (eny)
Baca Juga :  Anak-Anak di Nitunglea-Palue Lewati 5 Titik Longsoran Ekstrim Demi Ambil Bantuan Sembako

Berita Terkait

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana
Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa
Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Berita Terbaru

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Senin (24/8)

Bencana Alam

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agu 2026 - 21:35 WITA