Penyertaan Modal PDAM Sikka, Nasdem Tolak Bahas, Demokrat Masih Sangsi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 33 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPBD Sikka melayani air bersih bagi warga mayarakat di Desa Nele Barat Kecamatan Nele beberapa waktu lalu

BPBD Sikka melayani air bersih bagi warga mayarakat di Desa Nele Barat Kecamatan Nele beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau Robby Idong mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal kepada DAM Sikka. Namun Fraksi Partai Nasdem menolak membahasnya, sementara Fraksi Partai Demokrat masih sangsi terkait pengembalian dana penyertaan modal dari pemerintah pusat.
Ketua Fraksi Partai Nasdem Siflan Angi menegaskan fraksinya menolak membahas Ranperda tersebut karena belum mendapat rujukan dari Kementerian PUPR. Fraksi Partai nasdem juga memandang perku untuk melakukan konsultasi kepada Kementerian PUPR terkait dana Rp 9 miliar.
Selain itu Silan Angi mempertanyakan penyertaan modal Rp 3 miliar sebelumnya, yang menurut dia tidak jelas pertanggungjawabannya. Alasan lain yakni konsultasi dan penyerasian pada organisasi perangkat daerah di level Propinsi NTT.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat Agustinus Romualdus Heni terlihat sangsi dengan keterangan Bupati Sikka pada saat mengajukan Ranperda ini. Kala itu Bupati Sikka menjelaskan dana penyertaan modal dari kabupaten akan diganti dengan dana penyertaan modal dari pemerintah pusat. Heni Doing pun mempertanyakan jaminan pengembalian dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan memberikan keterngan pemerintah pada rapat paripurna DPRD Sikka, Rabu (14/8), Robby Idong menjelaskan bahwa Program Hibah Air Minum dari Kementerian PUPR sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur meruoakan insentif bagi pemerintah daerah atau PDAM yang memiliki komitmen tinggi pada sektor air minum.
Komitmen pemerintah daerah, katanya, harus dibuktikan dengan adanya Perda Penyertaan Modal kepada PDAM sebagai badan yang mengelola pelayanan air minum bagi masyarakat. Apabila pemasangan sambungan rumah di atas 1.000 SR, akan mendapatkan pengembalian dari Dana Hibah Air Minum sebesar Rp 3 juta per SR.
PDAM Sikka mengajukan 3.000 SR dari total kebutuhan pelayanan pada tahun 2019 sebanyak 4.219 rumah tangga yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, yang telah disurvei dan layak untuk diintervebsi sebanyak 3.348 rumah tangga.
“Penjelasan ini sesuai sosialisasi yang dilakukan Direktur Jenderal Cipta Karya pada tanggal 1 November 2018 di Jakarta, yang dihadiri bersama oleh saya sendiri selaku Bupati, Ketua DPRD Sikka, Kepala Dinas PUPR Sikka, serta Direktur PDAM Sikka,” ujar Robby Idong meyakinkan.
Dia meyakini  pemerintah pusat akan mengmbalikan dana penyertaan modal sesuai harapan para wakil rakyat, berdasarkan petunjuk teknis penyelenggaraan Program Hibar Air Minum. Bupati Sikka memohon dukungan wakil rakyat untuk membahas Ranperda tesebt hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.*** (eny)
Baca Juga :  Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA