Penyertaan Modal PDAM Sikka, Nasdem Tolak Bahas, Demokrat Masih Sangsi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 31 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPBD Sikka melayani air bersih bagi warga mayarakat di Desa Nele Barat Kecamatan Nele beberapa waktu lalu

BPBD Sikka melayani air bersih bagi warga mayarakat di Desa Nele Barat Kecamatan Nele beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau Robby Idong mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal kepada DAM Sikka. Namun Fraksi Partai Nasdem menolak membahasnya, sementara Fraksi Partai Demokrat masih sangsi terkait pengembalian dana penyertaan modal dari pemerintah pusat.
Ketua Fraksi Partai Nasdem Siflan Angi menegaskan fraksinya menolak membahas Ranperda tersebut karena belum mendapat rujukan dari Kementerian PUPR. Fraksi Partai nasdem juga memandang perku untuk melakukan konsultasi kepada Kementerian PUPR terkait dana Rp 9 miliar.
Selain itu Silan Angi mempertanyakan penyertaan modal Rp 3 miliar sebelumnya, yang menurut dia tidak jelas pertanggungjawabannya. Alasan lain yakni konsultasi dan penyerasian pada organisasi perangkat daerah di level Propinsi NTT.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat Agustinus Romualdus Heni terlihat sangsi dengan keterangan Bupati Sikka pada saat mengajukan Ranperda ini. Kala itu Bupati Sikka menjelaskan dana penyertaan modal dari kabupaten akan diganti dengan dana penyertaan modal dari pemerintah pusat. Heni Doing pun mempertanyakan jaminan pengembalian dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan memberikan keterngan pemerintah pada rapat paripurna DPRD Sikka, Rabu (14/8), Robby Idong menjelaskan bahwa Program Hibah Air Minum dari Kementerian PUPR sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur meruoakan insentif bagi pemerintah daerah atau PDAM yang memiliki komitmen tinggi pada sektor air minum.
Komitmen pemerintah daerah, katanya, harus dibuktikan dengan adanya Perda Penyertaan Modal kepada PDAM sebagai badan yang mengelola pelayanan air minum bagi masyarakat. Apabila pemasangan sambungan rumah di atas 1.000 SR, akan mendapatkan pengembalian dari Dana Hibah Air Minum sebesar Rp 3 juta per SR.
PDAM Sikka mengajukan 3.000 SR dari total kebutuhan pelayanan pada tahun 2019 sebanyak 4.219 rumah tangga yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, yang telah disurvei dan layak untuk diintervebsi sebanyak 3.348 rumah tangga.
“Penjelasan ini sesuai sosialisasi yang dilakukan Direktur Jenderal Cipta Karya pada tanggal 1 November 2018 di Jakarta, yang dihadiri bersama oleh saya sendiri selaku Bupati, Ketua DPRD Sikka, Kepala Dinas PUPR Sikka, serta Direktur PDAM Sikka,” ujar Robby Idong meyakinkan.
Dia meyakini  pemerintah pusat akan mengmbalikan dana penyertaan modal sesuai harapan para wakil rakyat, berdasarkan petunjuk teknis penyelenggaraan Program Hibar Air Minum. Bupati Sikka memohon dukungan wakil rakyat untuk membahas Ranperda tesebt hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.*** (eny)
Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA