Suasana aksi damai warga masyarakat Desa Nele Urung menuntut kepala desa mundur dari jabatan, Selasa (27/8)
Maumere-SuaraSika.com: Puluhan warga masyarakat Desa Nele Urung Kecamatan Nele Kabupaten Sikka, Selasa (27/8), mendatangi Kantor BPD setempat. Mereka mendesak Kepala Desa Yulius Welung mundur dari jabatan karena diduga telah “makan” keuangan desa.
Mereka mendatangi Kantor BPD Nele Urung sekitar pukul 10.20 Wita. Para demonstran yang adalah warga tiga dusun di desa itu, membawa serta 3 buah poster. Poster-poster dari kertas manila berwarna kuning itu bertuliskan “Kembalikan Hak-Hak Masyarakat”, Kembalikan Aset Desa”, dan Turunkan Kepala Desa Nele Urung Lopa Dena Ngangan Ami”.
Aksi ini digelar persis di depan Kantor BPD Nele Urung. Mereka diterima Ketua BPD Nele Urung Alfonsa Eufania Asri. Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Nele di bawah pimpinan Kapolsek Ipda Putu Sumadi mengawasi jalannya aksi yang berlangsung damai itu.
Letak Kantor BPD Nele Urung persis bersebelahan dengan Kantor Desa tersebut. Saat warga masyarakat menggelar aksi, Kepala Desa Yulus Welung sedng tidak berada di kantor. Sekretaris Desa Nele Urung Ermelinda menjelaskan kepala desa belum masuk kantor. Kurang lebih jam 11.00 Wita kepala desa dengan berpakaian preman mendatangi kantor desa.
Koordinator Aksi Yohanes Paskalis mengatakan warga masyarat menilai Yulius Welung tidak pantas menjadi penguasa pengelola anggaran karena dianggap tidak mampu melaksanakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan kemajuan desa.
Aksi demonstrasi warga masyarakat Desa Nele Urung, Selasa (27/8)
“Ini terbukti selama tiga tahun kepemimpinannya sejak tahun 2016, tahun 2017, dan tahun 2018 terjadi silpa yang begitu besar, sehingga kami nilai kepala desa tidak mampu,” ungkap Yohanes Paskalis.
Dia juga mendesak Yulius Welung selaku kepala desa untuk segera mengembalikan aset-aset desa yang dikuasainya. Dia menyebut aset-aset desa itu adalah 1 buah keyboard, 1 perangkat sound system, 1 buah handtraktor, 1 buah genset, 1 buah laptop, dan 1 buah motor operasional.
Tuntutan yang paling menguat yakni warga masyarakat meminta Yulius Welung mundur dati jabatannya sebagai kepala desa. Selain beberapa alasan di atas, masyarakat menegaskan kepala desa diduga telah menyelewengkan dana desa. Atas dugaan tesebut, Inspektorat Kabupaten Sikka telah melakukan pemeriksaan pada Pebruari 2019 lalu.
Ketua BPD Nele Urung Alfonsa Eufania Asri kepada para demonstran membenarkan bahwa Inspektorat Kabupaten Sikka telah melakukan pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana desa. Inspektorat Sikka sudha mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP), di mana terdapat sejumlah penyelewengan keuangan desa.
Penyelewengan keuangan desa yang dilakukan Yulius Welung berdasarkan temuan Inspektorat berupa ketekoran kas sebesar Rp 146.109.092, pungutan pajak negara/ daerah sebesar Rp 32.876.039, penerimaan PADes sebesar Rp 9.084.578, uang bantuan seng Rp 15 juta, bantuan sosial bagi janda sebesar Rp 4,5 juta, pengeluaran fiktif bagi janda sebesar Rp 3,5 juta, dan biaya pemasangan instalasi air bersih sebesar Rp 864.760.
Yulius Welung yang dihubungi di ruang kerjanya mengakui perbuatannya. Dia mengatakan sudah mencicil sebesar Rp 62 juta. Dia berjanji akan bertanggungjawab menyelesaikan sisanya dalam waktu 1-2 bulan ke depan.*** (eny)