Warga Adukan Kades Nele Urung ke Kejari Maumere

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 5 September 2019 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 23 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster turunkan kepala desa saat aksi demo beberapa waktu lalu

Poster turunkan kepala desa saat aksi demo beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di Desa Nele Urung Kecamatan Nele Kabupaten Sikka kini mulai bergeser ke tingkat yang lebih serius. Pada Rabu (4/9), sejumlah warga telah melaporkan dan mengadukan secara resmi Kepala Desa Nele Urung Yulius Welung ke Kejaksaan Negeri Maumere.
Kepala Kejaksaan Negeri Maumere Azwan Tanjung yang dihubungi di Kantor Kejaksaan Negeri Maumere, membenarkan adanya pengaduan warga masyarakat Desa Nele Urung terhadap kepala desa setempat. Pihak kejaksaan, katanya, telah menerima pengaduan, dan akan mempelajarinya.
Pengaduan warga masyarakat diterima langsung Kepala Seksi Pidana Khusus Jeremias Pena. Kepada media ini, Jeremias Pena menjelaskan pengaduan warga masyarakat terkait dugaan penyelewenagan keuangan desa. Sepintas, kata dia, banyak item dugaan penyelewenangan yang disampaikan warga masyarakat.
“Tadi pagi warga masyarakat Nele Urung ke sini. Mereka menyerahkan surat pengaduan terhadap kepala desa. Saya sudah terima, nanti kami pelajari,” jelas Jeremias Pena, Rabu (4/9), di Kantor Kejaksaan Negeri Maumere.
Kasus dugaan penyelewengan keuangan desa, sementara ini ditangani pihak Inspektorat Kabupaten Sikka. Institusi ini telah melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya penyelewengan keuangan sebesar Rp 154 juta lebih. Sampai dengan jatuh tempo pada 16 Agustus 2019, Yulius Welung telah menyetor kembali Rp 62 juta.
Setelah 11 hari melewati jatuh tempo, Selasa (27/8), warga masyarakat melakukan aksi  demo menuntut Yulius Welung mundur dari jabatan kepala desa. Aksi ini dilakukan karena tidak adanya tindakan serius Inspektorat Sikka terhadap kepala desa. Apalagi terbetik kabar kepala desa diberikan tambahan waktu 120 hari untuk menindaklanjuti hasil temuan.
Aksi demo ini akhirnya mendorong Inspektorat bekerja lebih cepat. Inspektur Pembantu Chris Ladapase, Kamis (29/8), mendatangi Yulius Welung di Kantor Desa Nele Urung. Dalam pertemuan, Yulius Welung bersama Inspektur Pembantu Chris Ladapase bersepakat tambahan waktu 30 hari. Kesepakatan ini menuai protes warga masyarakat.
Penyelewengan keuangan desa yang dilakukan Yulius Welung berdasarkan temuan Inspektorat berupa ketekoran kas sebesar Rp 146.109.092, pungutan pajak negara/ daerah sebesar Rp 32.876.039, penerimaan PADes sebesar Rp 9.084.578, uang bantuan seng Rp 15 juta, bantuan sosial bagi janda sebesar Rp 4,5 juta, pengeluaran fiktif bagi janda sebesar Rp 3,5 juta, dan biaya pemasangan instalasi air bersih sebesar Rp 864.760.
Yulius Welung telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak untuk menindaklanjuti hasil temuan. Dia diberikan waktu sampai dengan 2 Oktober 2019.*** (eny)
Baca Juga :  SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka

Berita Terkait

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta
Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA