Bupati Sikka Gagal Tepati Janji, 34 Desa Persiapan Molor Hingga 2020
Dibaca 5 kali
Suasana sidang paripurna persetujuan DPRD Sikka atas pembentukan 34 desa persiapan, Senin (18/11)
Maumere-SuaraSikka.com: Semangat berapi-api Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo ternyata tidak terbukti. Janji untuk mendefinitifkan 34 desa persiapan di tahun 2019 sepertinya gagal ditepati. Proses definitif harus molor sampai 2020.
Janji Bupati Sikka itu disampaikan di depan sidang paripurna DPRD Sikka pada 22 November 2018. Saat itu dengan keyakinan penuh dia memastikan 34 desa persiapan akan menjadi definitif pada tahun 2019.
“Desa-desa persiapan, saya pastikan tahun 2019 nanti akan selesai, jadi definitif,” ujar Bupati Sikka waktu itu.
Dalam perkembangannya, ternyata proses menuju definitif tidak segampang yang dipikirkan Bupati Sikka. Sampai pertengahan November 2019 belum ada tanda-tanda kejelasan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Sikka Fitrinita Kristiani malah menargetkan paling cepat baru bisa definitif pada Januari 2020.
Fitrinita Kristiani menyebutkan masih dua tahapan lagi menuju definitif. Dua tahapan itu yakni persetujuan DPRD Sikka dan nomor surat registrasi Gubernur NTT.
DPRD Sikka sudah memberikan persetujuan pembentukan 34 desa persiapan, Senin (18/11), melalui paripurna. Persetujuan DPRD Sikka diwarnai dinamika yang tajam, menyusul ketidaksiapan pemerintah memberikan dokumen-dokumen persyaratan kepada para wakil rakyat.
Di depan paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri, Bupati Sikka menyampaikan proses sudah final. Ketua Fraksi Partai Gerindra Stephanus Say menilai pernyataan Bupati Sikka itu hanya cerita semata, karena tidak didukung dengan dokumen-dokumen. Demikian juga Alfridus Melanus Aeng, anggota Fraksi PDI Perjuangan secara diplomatis mendesak pemerintah untuk menampilkan dokumen secara fisik.
Anehnya, staf Kantor Pemdes Sikka hanya membagikan dokumen kepada wakil rakyat tertentu saja. Kondisi ini membuat geram Ketua Fraksi PDI Perjuangan Stefsnus Sumandi. Dia meminta pimpinan rapat menskors paripurna dan memberikan kesempatan kepada pemerintah nenggandakan dokumen persyaratan untuk dibagikan kepada semua anggota DPRD Sikka.
Pimpinan rapat yang awalnya terkesan menggiring paripurna memberikan persetujuan pembentukan 34 desa persiapan, akhirnya menskors paripurna. Setelah semua dokumen dibagikan ke anggota DPRD Sikka, akhirnya sidang dilanjutkan. DPRD Sikka pun memberikan persetujuan pembentukan 34 desa persiapan.*** (eny)