Kepala BPBD Sikka Mohammad Daeng Bakir dan beberapa Kepala Bidang saat rapat kerja dengan Komisi 3 DPRD Sikka, Jumat (29/11)
Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka Mohammad Daeng Bakir dibuat pening. Pasalnya anggaran belanja gaji untuk pegawai di instansi itu mengalami ketekoran Rp 600 juta lebih.
Komisi 3 DPRD Sikka saat rapat kerha dengan BPBD Sikka, Jumat (29/11)
Dalam rapat kerja dengan Komisi 3 DPRD Sikka, Mohamad Daeng Bakir menjelaskan anggaran belanja gaji untuk 2019 sebesar Rp 2,4 miliar lebih. Untuk tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 1.860.612.647.
Menurut dia tidak ada perubahan signifikan kepegawaian di BPBD Sikka seperti kenaikan pangkat dan jumlah pegawai. Malah, anehnya, pegawai sekarang berjumlah 24 orang, tapi yang terakomodir pada RAPBD 2020 hanya 22 orang.
Komisi 3 DPRD Sikka merasa aneh dengan informasi ini. Terkesan, ini adalah satu-satunya dinas yang bermasalah dengan penganggaran belanja gaji pegawai.
Ketua Komisi 3 DPRD Sikka Alfridus Melanus Aeng menganjurkan Kepala BPBD Sikka melakukan komunikasi kembali dengan Dinas Keuangan. Komunikasi sangat penting agar mendapatkan solusi atas persoalan ini.
Mohammad Daeng Bakir yang dihubungi usai rapat kerja mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi secara lisan dengan Dinas Keuangan. Dari koordinasi lisan itu, Dinas Keuangan akan mengecek kembali rancangan anggaran belanja gaji pegawai BPBD Sikka agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.*** (eny)