Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak 35 anggota Dewan di Kabupaten Sikka dikabarkan sedang “jalan-jalan” ke luar daerah. Akibatnya pembahasan RAPBD Tahun 2020 pun berjalan di tempat.
Informasi yang dihimpun media ini, para anggota yang terhormat itu tinggalkan Maumere pada Minggu (1/12), sehari setelah selesai rapat kerja komisi bersama pemerintah daerah setempat. Program “jalan-jalan” itu sudah tertuang pada agenda kerja DPRD Sikka sebagaimana dibahas Badan Musyawarah DPRD Sikka beberapa waktu lalu.
Pada agenda kerja, disebutkan DPRD Sikka melakukan perjalanan dinas dalam rangka kaji banding. Substansi kaji banding tidak termuat dalam agenda kerja. Demikian pun tidak disebutkan dengan jelas di mana lokasi kaji banding.
Kaji banding DPRD Sikka ini dilaksanakan di tengah kesibukan membahas RAPBD 2020. Pembahasan yang penting dan strategis itu dimulai dengan Pidato Pengantar Bupati Sikka atas RAPBD 2020 Kamis (21/11). Setelah itu dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Keterangan Pemerintah, dan Rapat Kerja Komisi.
Secara normal dan keberlangsungan, mestinya pembahasan agenda besar ini dilanjutkan di Badan Anggaran. Namun karena DPRD Sikka sudah menjadwalkan kaji banding, maka pembahasan di Banggar baru akan dimulai pada Jumat (6/12). Pembahasan di Banggar direncanakan berlangsung 4 hari, minus hari Minggu (8/12), dan berakhir pada Selasa (10/12). Setelah itu dilakukan asistensi dan sinkronisasi, dengan rencana penetapan APBD 2020 pada Jumat (20/12).
Ketua DPRD Sikka Donatus David yang dihubungi melalui telepon selular, Rabu (4/12), menjelaskan jadwal kaji banding sudah ditetapkan melalui Banmus. Mestinya jadwal ini tidak bertabrakan dengan pembahasan RAPBD 2020 jika saja pemerintah lebih konsisten mengajukan dokumen RAPBD pada awal Nopember 2019.
“Kami sudah dorong pemerintah untuk ajukan dokumen pada 4 Nopember 2019. Tapi pemerintah beralasan masih rasionalisasi, dan baru bisa diajukan pada 21 Nopember 2019,” alasan dia.
Kaji banding DPRD Sikka ini dilakukan komisi-komisi di berbagai daerah. Komisi 1 melakukan kaji bandinv tentang desa wisata di Kota Malang. Komisi 2 melakukan kaji banding tentang pinjaman daerah di Kabupaten Goa dan DKI Jakarta. Sedangkan Komisi 3 melakukan kaji banding tentang pendidikan dasar dan menengah bebas biaya di DIY Yogyakarta dan Kabupaten Goa.*** (eny)