Maumere-SuaraSikka.com: Masalah Dana BOS pada SD Wairotang di Kecamatan Kewapante akhirnya berbuntut panjang. Kepala Sekolah “memecat” seorang guru honor yang dianggap tidak beretika.
“Pemecatan” dilakukan secara halus, dengan model penjaringan seleksi guru honor dan tenaga kependidikan. Guru honor yang dianggap tidak beretika tersebut akhirnya tidak diterima mengajar lagi di sekolah ini.
Kasus “pemecatan” ini sudah diselesaikan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (PKO) Kabupaten Sikka. Dinas merekomendasikan agar guru honor diaktifkan kembali, karena tidak ada persoalan sunstantif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas PKO Mayella da Cunha kepada media ini, Kamis (27/8), ) menjelaskan Bupati Sikka meminta guru honor tersebut diaktifkan kembali. Selain karena tidak ada argumentasi substantif, diketahui seleksi yang dilakukan sifatnya hanya formalitas untuk mendepak guru honor tersebut.
Anehnya, meski sudah diselesaikan, persoalan ini tembus hingga dinding politik. Komisi 3 DPRD Sikka, Kamis (27/8), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PKO Sikka.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi 3 Alfridus Melanus Aeng, menghadirkan Kadis PKO Sikka Mayella da Cunha, Kepsek SD Wairotang Lusia Da Opa, guru honorer Selvina Motong, Komite Sekolah, dan sejumlah guru SD Wairotang.
Setelah mendengarkan penjelasan dari para pihak, Komisi 3 mengembalikan masalah ini ke pihak sekolah, dengan tetap menghormati semua keputusan yang telah terjadi.
“Kami kembalikan ke sekolah, silakan melaksanakan keputusan yang sudah ada, aktifkan lagi guru honor yang bersangkutan. Dengan catatan kepada Dinas PKO untuk melakukan pembinaan,” simpul Alfridus Melanus Aeng.
Kasus ini berawal dari penetapan besaran dana BOS untuk guru honor di sekolah itu. Pada pertemuan awal disepakati guru honor menerima Rp 500 ribu. Namun kesepakatan ini dimentahkan pada rapat tanggal 11 April 2020, di mana dana BOS untuk guru honor sebesar Rp 300 ribu.
Tidak puas dengan kesepakatan terakhir, Selviana Motong yang ditugaskan sebagai notulen rapat, secara spontan melemparkan buku notulensi rapat ke hadapan kepala sekolah dan dewan guru. Perilaku ini rupanya membuat kesal kepala sekolah yang 6 bulan lagi memasuki masa purnatugas.
Setelah kejadian itu, sekolah menggelar rapat komite dan dewan guru untuk membentuk Tim Penjaringan Seleksi Guru Honor dan Tenaga Kependidikan. Ini adalah pertama kali dilakukan seleksi guru honor dan tenaga kependidikan sejak Lusia Da Opa menjadi Kepala SD Wairotang dari tahun 2013.
Atas dasar berbagai pertimbangan, sekolah tidak lagi menerima Selviana Motong untuk mengajar di sekolah tersebut. Selviana Motong yang adah Guru Kelas 5 sudah mengajar di SD Wairotang sejak tahun 2009.*** (eny)















