Maumere-SuaraSikka.com: Suasana kegiatan belajar mengajar pada SD Wairotang di Kecamatan Kewapante diperkirakan berlangsung tidak kondusif. Pasalnya guru honor yang sempat “dipecat” mengajak berdamai, tapi kepala sekolah justeru mengelak.
Ajakan damai terjadi usai keduanya menghadiri rapat dengar pendapat antara Komisi 3 DPRD Sikka dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (PKO) Sikka, Kamis (27/8).
Usai RDP, Selvina Motong, sang guru honor mendekati Kepala SD Wairotang Lusia Da Opa, dan langsung mengulurkan tangannya sebagai bentuk perdamaian. Namun dengan spontan Lusia Da Opa menepis tangan guru honor itu, menunjukkan sikap tidak mau berdamai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas PKO Mayella da Cunha bersama beberapa anggota Komisi 3 yang menyaksikan ini sempat memberi dukungan kepada Lusia Da Opa agar mau berdamai, namun kepala sekolah ini bersikeras menolaknya.
Usulan agar persoalan ini diselesaikan dengan saling berjabatan tangan sebagai simbol perdamaian, dilontarkan Wakil Ketua Komisi 3 Wenseslaus Wege. Dia menguatirkan konflik antara Kepala SD Wairotang dan guru honor berimbas pada KBM di sekolah itu.
Sebelumnya dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi 3 Alfridus Melanus Aeng, disepakati masalah ini dikembalikan ke sekolah, dengan menghormati keputusan yang sudah dikeluarkan Dinas PKO Sikka.
Dinas PKO Sikka telah mengeluarkan keputusan agar Kepala SD Wairotang mengaktifkan kembali Selvina Motong sebagai guru honor di sekolah tersebut. Guru honor dengan basik sarjana pendidikan ini mengajar di SD Wairotang sejak tahun 2009.
Konflik antara Selvina Motong dan Lusia Da Opa berawal dari penetapan besaran dana BOS untuk guru honor di sekolah itu. Pada pertemuan awal disepakati guru honor menerima Rp 500 ribu. Namun kesepakatan ini dimentahkan pada rapat tanggal 11 April 2020, di mana dana BOS untuk guru honor sebesar Rp 300 ribu.
Tidak puas dengan kesepakatan terakhir, Selvina Motong yang ditugaskan sebagai notulen rapat, secara spontan melemparkan buku notulensi rapat ke hadapan kepala sekolah dan dewan guru. Perilaku ini rupanya membuat kesal kepala sekolah yang 6 bulan lagi memasuki masa purnatugas.
Setelah kejadian itu, sekolah menggelar rapat komite dan dewan guru untuk membentuk Tim Penjaringan Seleksi Guru Honor dan Tenaga Kependidikan. Ini adalah pertama kali dilakukan seleksi guru honor dan tenaga kependidikan sejak Lusia Da Opa menjadi Kepala SD Wairotang dari tahun 2013.
Atas dasar berbagai pertimbangan, sekolah tidak lagi menerima Selviana Motong untuk mengajar di sekolah tersebut. Keputusan sekolah ini kemudian dianulir oleh Dinas PKO Sikka.*** (eny)















