66 Poin Penting Saat KBM Tatap Muka

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 12:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PKO Sikka Mayella da Cunha

Kepala Dinas PKO Sikka Mayella da Cunha

Maumere-SuaraSikka.com: Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di masa pandemi Covid-19, ternyata tidak segampang yang dipikirkan. Setidaknya ada 66 poin penting yang harus dilakukan para pihak yang terlibat.

Poin-poin penting itu termuat dalam strategi pembelajaran tatap muka pada masa transisi pandemi Covid-19, yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (PKO) Kabupaten Sikka.

Kepala Dinas PKO Mayella da Cunha menyebutkan 66 poin penting itu bereferensi kepada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Poin-poin penting ini terdistribusi dalam ketentuan umum, ketentuan khusus, teknis pembelajaran, serta pengaturan ruang kelas dan kurikulum.

Ketentuan umum memuat 17 poin penting, antara lain pengisian daftar periksa pada laman Dapodik atau EMIS. Sekolah yang belum memenuhi semua daftar periksa tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran tatal muka.

Sementara itu ketentuan khusus memuat 27 poin, terdiri dari 7 poin untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, 8 poin untuk orang tua, dan 12 poin untuk peserta didik.

Di bagian teknis pembelajaran, terdapat 4 poin untuk jenjang PAUD, 3 poin untuk jenjang SD/MI, dan 4 poin untuk jenjang SMP/MTs. Pada bagian ini, antara lain pengaturan secara teknis KBM tatap muka dalam kelas terbatas, seperti jumlah pertemuan, jumlah peserta didik dalam kelas, dan waktu pelaksanaan.

Baca Juga :  Deklarasi Pertama Kali, Flory-Ken Mulai Bikin Panas Demokrasi

Dinas PKO Sikka juga menyinggung 2 poin pengaturan ruang kelas dan 7 poin terkait kurikulum.

Untuk ruangan kelas misalnya, diatur ruangan kelas yang sudah digunakan, tidak dapat lagi digunakan pada proses pembelajaran hari itu.

Mayella da Cunha mengakui 66 poin penting ini belum disosialisasikan secara resmi. Belum tahu kapan Dinas PKO akan menyosialisasikan hal ini.*** (eny)

Berita Terkait

Flory-Ken Bakal Kelola Birokrasi Sikka secara Profesional
Deklarasi Pertama Kali, Flory-Ken Mulai Bikin Panas Demokrasi
Rabies di Sikka Kian Ganas, Penjabat Bupati Lamban
Rabies Membara di Palue Kabupaten Sikka, 1 Lagi Meninggal Dunia
Ular Blarat Bikin Listrik Padam di Kota Maumere
DPRD Sikka Temukan Anggaran Siluman Rp 25 Miliar Lebih di Dinas Kesehatan, Charles: LKPJ Berantakan
Meski Dilabeli Pemimpin Tukang Janji, Robi Idong Percaya Diri Ikut Kontestasi Pilkada Sikka
Mau Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sikka melalui PDIP? Simak Caranya!

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:02 WITA

Flory-Ken Bakal Kelola Birokrasi Sikka secara Profesional

Jumat, 19 April 2024 - 14:09 WITA

Deklarasi Pertama Kali, Flory-Ken Mulai Bikin Panas Demokrasi

Jumat, 19 April 2024 - 10:12 WITA

Rabies di Sikka Kian Ganas, Penjabat Bupati Lamban

Rabu, 17 April 2024 - 12:13 WITA

Rabies Membara di Palue Kabupaten Sikka, 1 Lagi Meninggal Dunia

Selasa, 16 April 2024 - 15:45 WITA

DPRD Sikka Temukan Anggaran Siluman Rp 25 Miliar Lebih di Dinas Kesehatan, Charles: LKPJ Berantakan

Selasa, 16 April 2024 - 09:11 WITA

Meski Dilabeli Pemimpin Tukang Janji, Robi Idong Percaya Diri Ikut Kontestasi Pilkada Sikka

Senin, 15 April 2024 - 19:02 WITA

Mau Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sikka melalui PDIP? Simak Caranya!

Rabu, 10 April 2024 - 13:11 WITA

Sholat Id di Maumere, Ini 4 Golongan Manusia yang Dirindukan Surga

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

Menuju Sikka Berkemajuan

Sabtu, 20 Apr 2024 - 10:53 WITA

Calon Bupati Sikka Florianus Mekeng membawakan pidato politik perdana, Jumat (19/4)

Daerah

Flory-Ken Bakal Kelola Birokrasi Sikka secara Profesional

Sabtu, 20 Apr 2024 - 10:02 WITA

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera

Daerah

Rabies di Sikka Kian Ganas, Penjabat Bupati Lamban

Jumat, 19 Apr 2024 - 10:12 WITA