Dugaan Kasus Amoral Kades Nita, Dinas Pemdes Tindaklanjuti Disposisi Bupati Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 59 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemdes Sikka Fitrinita Kristiani (foto: istimewa)

Kepala Dinas Pemdes Sikka Fitrinita Kristiani (foto: istimewa)

Maumere-SuaraSikka.com: Penanganan dugaan kasus amoral Kepala Desa Nita kini maju satu langkah. Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) akan menindaklanjuti disposisi Bupati Sikka.

Kepala Dinas Pemdes Fitrinita Kristiani yang dihubungi media ini, mengaku telah menerima disposisi dari Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo pada Jumat (9/10) siang. Seperti apa bunyi disposisi Bupati Sikka, Fitrinita Kristiani belum mau menyampaikan kepada media ini.

“Kalau soal itu langsung konfirmasi Bupati saja. Ini terkait sumpah jabatan,” alasan mantan Camat Alok itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Fitrinita memastikan akan menindaklanjuti disposisi Bupati Sikka. Langkah pertama yang akan dia lakukan yakni melaporkan persoalan ini kepada Penjabat Sekda Sikka selaku Ketua Tim Penanganan Masalah Tingkat Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Laporan kepada Penjabat Sekda, kata dia, dalam rangka untuk mengambil langkah-langkah teknis penanganan sesuai prosedur dan ketentuan.

“Hari Senin nanti saya lapor. Selanjutnya bisa konfirmasi ke Penjabat Sekda,” terang Fitrinita Kristiani.

Sesuai mekanisme, lanjut dia, nantinya akan dibentuk tim untuk menangani dugaan kasus ini, sebagaimana berita acara yang disampaikan BPD Nita.

Tim yang terlibat dalam penanganan dugaan kasus ini akan dipimpin Penjabat Sekda dengan unsur-unsur Asisten Pemerintahan Setda Sikka, Inspektorat, Dinas Pemdes, dan Bagian Hukum.

Fitrinita Kristiani tidak bisa memastikan berapa lama tim bekerja, karena tergantung data-data yang bisa dikumpulkan .

Baca Juga :  Gempa Guncang Sikka, Belanja Tidak Terduga Naik Drastis

Sebelumnya diketahui, Kepala Desa Nita ABL diduga telah menghamili VDW, 31 tahun, yang merupakan staf di Kantor Desa Nita. Kasus ini terungkap setelah keluarga VDW melaporkan ke BPD Nita, Senin (5/10).

BPD Nita sendiri telah menggelar pertemuan bersama sejumlah elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh perempuan pada Rabu (7/10).

Pertemuan yang dihadiri 46 orang itu dibuat dalam berita acara. Ada tiga poin penting dalam berita acara bahwa ABL melakukan perbuatan amoral dengan menghamili stafnya sendiri, mendesak Bupati Sikka memberhentikan ABL, sekaligus menunjuk Penjabat Sementara Kepala Desa Nita.*** (eny)

Berita Terkait

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA