Maumere-SuaraSikka.com: Oknum tidak jelas mencatut nama Kejaksaan Negeri Maumere dengan cara meneror saksi-saksi yang terlibat pada kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Bola.
Aksi ini dilakukan dengan tujuan meraup sejumlah uang. Modusnya yakni menakut-nakuti para saksi, dan memberikan harapan bahwa kasus tersebut akan dihentikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Maumere Fahmi menjelaskan pihaknya sudah mendapat pengaduan dari 2 orang saksi kasus Puskesmas Bola.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada banyak orang yang mengatasnamakan kejaksaan, telpon kepada saksi-saksi, menakut-nakuti, dan meminta sejumlah uang,” jelas Fahmi kepada wartawan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Maumere, Kamis (17/12).
Dia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Maumere, baik itu dirinya selaku Kajari, maupun Tim Jaksa Penyidik, sama sekali tidak pernah menelepon saksi-saksi untuk meminta sesuatu dari mereka terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Puskesmas Bola.

“Kami tidak pernah hubungi siapa pun, apalagi sampai meminta sesuatu,” tegas dia.
Menurut Fahmi, seturut pengalamannya, ketika ada kasus tindak pidana korupsi atau momen pelantikan pejabat di kejaksaan, modus seperti ini selalu muncul.
“Ini modus lama. Orang-orang itu memanfaatkan situasi kegalauan untuk mendapatkan uang,” ujar dia.
Agar tidak melahirkan persepsi yang buruk, Fahmi mengingatkan setiap orang yang mendapat telpon dari oknum tidak dikenal yang mengatasnamakan, untuk tidak cepat percaya. Dia menyarankan agar menglarifikaai dan mengonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak kejaksaan.
“Kalau dapat telpon seperti itu, silakan datang klarifikasi ke kantor,” pesan dia.
Sementara ini, kata dia, sudah ada 2 korban yang mengadukan perilaku oknum tidak jelas kepada Kejaksan Negeri Maumere. Salah satunya adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.*** (eny)















