


Maumere-SuaraSikka.com: Penegasan disiplin protokol kesehatan terus ditingkatkan. Pasalnya masih banyak warga pelintas jalan di Kota Maumere yang diketahui tidak mengenakan masker.
Seperti terlihat di Jalan Ahmad Yani Maumere, persis di depan Kantor Kesbangpol Sikka, Senin (8/3) pagi. Satpol PP setempat menegur sejumlah pelintas jalan yang tidak mengenakan masker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagian besar pelintas jalan yang melanggar protokol kesehatan merupakan pengguna kendaraan roda dua.
Pantauan media ini,
setelah menghentikan kendaraan roda dua, petugas Satpol PP mengedukasi pentingnya mengenakan masker.
Ironinya, banyak pelintas jalan yang tertangkap tidak mengenakan masker, justeru sebenarnya membawa masker. Namun, ada yang memegang saja masker di tangan, dan tidak sedikit yang menyimpan di kantong celana atau di dalam tas.

Tidak jarang juga sejumlah pengendara yang mengetahui ada operasi penertiban masker, memilih untuk memutar balik kendaraan mereka. Ada yang nekad menerobos, sambil pura-pura tidak melihat isyarat petugas Satpol PP.
Sejauh ini penertiban masker oleh Satpol PP masih bersifat persuasif. Tidak ada tindakan hukuman atau sangsi. Seorang anggota Satpol PP mengaku tidak ada arahan untuk memberlakukan hukuman atau sangsi kepada pelanggar protokol kesehatan.

Sejumlah anggota Satpol PP berjaga-jaga di perempatan jalan, di depan Kantor Kesbangpol, sepanjang Jalan Kesehatan menuju Kampus Unipa Maumere, dan depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Selain menegur, terdengar petugas Satpol PP juga memberikan edukasi protokol kesehatan melalui pengeras suara.
Kabupaten Sikka sudah memiliki Perbup Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid di Kabupaten Sikka.
Hingga Jumat (5/3), total terkonfirmasi positip Covid di Kabupaten Sikka berjumlah 475 kasus, di mana 459 orang sudah dinyatakan sembuh, 7 masih dirawat, dan 9 dipastikan meninggal.*** (eny)

















