


Maumere-SuaraSikka.com: Kabupaten Sikka terkena kebijakan refocusing sebesar Rp 198 miliar lebih. Sementara ini sedang dalam proses penyesuaian anggaran.
Kebijakan refocusing ini untuk 2 sumber anggaran berbeda yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana insentif daerah (DID).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sikka Paul Prasetya menjelaskan refocusing dilakukan berdasarkan perintah PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.
Khusus yang bersumber dari DAU, kata dia, refocusing untuk dua program besar yakni 25 persen untuk pemulihan ekonomi dan 8 persen untuk penanganan Covid-19 termasuk perlindungan sosial.
Sementara yang bersumber dari DID, recofusing sebesar 30 persen untuk bidang kesehatan dan perlindungan sosial.
“Dari DAU, kita refocusing Rp 190 miliar lebih, di mana Rp 144 miliar lebih
untuk pemulihan ekonomi dan Rp 46 miliar lebih untuk Covid-19. Sedangkan dari DID sebesar Rp 8 miliar,” jelas Paul Prasetya yang ditemui usai vaksinasi tahap kedua di Kantor Bupati Sikka, Selasa (9/3).
Dia mengatakan proses refocusing harus selesai Maret 2021, sebelum Kementerian Keuangan mencairkan dana transfer umum pada bulan April mendatang.
Paul Prasetya mengingatkan agar refocusing benar-benar dilakukan sesuai petunjuk regulasi. Jika tidak, maka praktis akan terkena sangsi pemotongan DAU.
“Kemenkeu kalau sudah perintahkan refocusing, biasanya disiapkan sangsi. Pengalaman tahun lalu, kita refocusing tidak sesuai, langsung dipotong Rp 17,5 miliar dari dana transfer,”
Saat ini, lanjut dia, proses refocusing masih berjalan. Dia belum bisa memastikan sudah berapa besar anggaran yang di-recofusing.
“Masih berproses. Mungkin DID, karena anggarannya kecil, jadi bisa lebih cepat selesai,” ujar dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi Sikka Kensius Didimus mengatakan pihaknya telah melakukan refocusing anggaran dari sejumlah program kegiatan di instansi tersebut. Infokom Sikka, katanya, terkena refocusing lebih dari Rp 500 juta.*** (eny)

















