


Maumere-SuaraSikka.com: Lantaran ingin meningkatkan seksualitas, IM alias M memakai narkotika jenis sabu. Belum tuntas niatnya, dia keburu digerebek di Hotel Pelita, Sabtu (6/3) bersama teman kencannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teman kencan IM adalah seorang perempuan pekerja pada salah satu pub di Kota Maumere.
Saat penggeberekan di kamar 107, IM sedang menyiapkan rangkaian alat untuk memakai sabu-sabu. Dia tidak berkutik di depan Tim Satresnarkoba Polres Sikka yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Mesakh Hetharie.

Kasat Narkoba Polres Sikka Iptu Mesakh Hetharie menjelaskan dari hasil interogasi, IM yang sudah beristri ini mengaku menggunakan sabu-sabu untuk meningkatkan seksualitas.
“Katanya untuk tingkatkan seksualitas. Dia ajak teman kencan, seorang perempuan pekerja pub di Kota Maumere,” ungkap Kasat Narkoba, Selasa (16/3).
Dalam keterangan pers yang berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Sikka, Wakapolres Sikka Kompol I Putu Surawan menjelaskan IM memperoleh sabu-sabu dari seseorang di Makasar yang berinitial Y.
“Tim Satresnarkoba hingga kini terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap terduga pengedar guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masuk ke wilayah hukum Polres Sikka,” terang Wakapolres Sikka, Selasa (16/3).

IM, berusia 23 tahun berasal dari Makasar. Dia merupakan salah satu anak buah kapal. Setelah digerebek sekitar pukul 03.50 Wita, IM berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Sikka.
Pria yang beralamat di Lahua Desa Pude Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone itu, disangkakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia diancam pidana paling singkat 4 tahun dan paling lambat 12 tahun, dengan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.*** (eny)

















