


Maumere-SuaraSikka.com: BPS menetapkan angka pertumbuhan ekonomi tahun 2020 di Kabupaten Sikka sebesar 5,21 persen. Bukan hanya DPRD Sikka yang meragukan angka ini, ternyata pemerintah juga meragukannya.
Tentang keraguan pemerintah terhadap angka ini, disampaikan terus terang oleh Kepala Bapelitbang Sikka Konstantia Arankoja selaku salah satu penyusun dokumen LKPJ 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data ini dirilis BPS melalui Sikka dalam Angka 2021. Secara internal, kami di tim penyusun juga berdebat, karena mengingat kondisi yang terjadi selama pandemi tahun lalu,” jelas Konstantia Arankoja kepada Pansus 2 LKPJ 2020 di ruang rapat Komisi 2, Senin (29/3).

Terhadap angka pertumbuhan ekonomi yang masih menjadi perdebatan, Tim Penyusun kemudian berkoordinasi dengan BPS dan organisasi perangkat daerah.
Konstantia Arankoja menyampaikan setelah mendapat masukan dari Sekda Sikka, akhirnya Tim Penyusun memutuskan untuk menggunakan angka pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.
“Kami putuskan untuk masukkan sesuai rilis BPS, sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Pidato Pengantar tentang LKPJ. Kami sadar sekali angka tersebut akan melahirkan perdebatan,” tambah dia.
Petrus da Silva mewanti-wanti pemerintah agar tidak mutlak percaya dengan angka-angka statistik.
“Jangan mutlak percaya dengan angka statistik. Data BPS dibuat pada posisi kapan? Indikator apa?” tegas dia.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan jika pemerintah sendiri masih meragukan angka tersebut, semestinya memanggil BPS untuk meminta penjelasan dari institusi tersebut.

Anggota Pansus 2 Stef Sumandi menimpali penjelasan Tim Penyusun yang menyebutkan terjadi perdebatan secara internal. Dia mengusulkan agar pemerintah memiliki parameter tersendiri untuk mengukur pertumbuhan ekonomi.
“Dari pada kita input dari institusi lain, yang pada akhirnya kita sendiri berdebat, sebaiknya pemerintah harus punya parameter,” usul Ketua Fraksi PDIP itu.

Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa hadir saat rapat Pansus 2. Dia merasa heran karena pemerintah justeru menggunakan data BPS yang sebelumnya pemerintah sendiri meragukan.
“Data BPS diragukan, tapi kok pemerintah pakai saja. Harusnya didalami lagi. Ini kan sama saja pemerintah membohongi masyarakat melalui DPRD,” simpul dia.
Terhadap berbagai masukan dan pendapat kritis, Konstantia Arankoja menyampaikan pihaknya akan melakukan lagi koordinasi dengan BPS untuk mendapatkan penjelasan tambahan.
Diketahui BPS merilis Sikka dalam Angka Tahun 2020 pada Maret 2021 lalu. Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sikka disebutkan mencapai 5,21 persen.
Anehnya, angka pertumbuhan ekonomi tahun 2020 ini sama persis dengan angka pertumbuhan ekonomi tahun 2019. Padahal situasi perekonomian Kabupaten Sikka pada tahun 2019 dan 2020 sangat berbeda jauh.
Petrus da Silva mengatakan pandemi Covid-19 di tahun 2020 mengakibatkan hampir semua simpul ekonomi tidak bisa bergerak.
Pansus 2 DPRD Sikka untuk membahas LKPJ TA 2020, dipimpin Antonius Hendrikus Rebu dari Fraksi Partai Golkar, didampingi Herlindis da Rato dari Fraksi Perindo.*** (eny)
















